GEMALANTANG.COM - Divisi Propam Polri mulai menggelar sidang pelanggaran etik terhadap oknum polisi yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andika membenarkan sidang etik tersebut kepada awak media di Jakarta, pada Selasa, 31 Desember 2024.
"Benar, sesuai pada komitmen pimpinan Polri melalui Divisi Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas, dan hari ini dimulai di sidang etik," terang Wisnu.
Wisnu menerangkan, oknum polisi yang terlibat kasus pemerasan di acara DWP itu terdiri atas personel Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, dan Kepolisian Sektor Metro Kemayoran Jakarta.
Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi itu menambah daftar kasus kriminal yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Berkaca dari hal itu, Polda Metro Jaya telah menangani sejumlah kasus kriminal yang sempat menghebohkan jagat media sosial (medsos) sepanjang tahun 2024.
Baca Juga: Disentil Prabowo, Kejagung Ajukan Banding Atas Vonis Ringan Harvey Moeis
Berikut ini kasus-kasus kriminal yang terjadi selama tahun 2024 yang ditangani oleh Polda Metro Jaya:
Artikel Terkait
Para Ahli Khawatir, Mutasi Baru Flu Burung Ditemukan di AS
Presiden Azerbaijan Murka Hingga Desak Moskow Akui Kesalahannya
Mantan Presiden AS Jimmy Carter Meninggal Dunia Pada Usia 100 Tahun
Waduh!!! Penyidik Korea Selatan Minta Surat Perintah Penangkapan Untuk Yoon
Ratusan Penerbangan Ditunda Saat Badai Dahsyat Melanda AS Bagian Selatan
AKBP Singgih Hermawan Diangkat Jadi Kasubbagpers Bagrenmin Korbinmas Baharkam Polri
Walikota Jambi Terpilih Merasa Bangga Hingga Apresiasi Kombes Eko Wahyudi
Belgia Jadi Negara Uni Eropa Pertama Yang Melarang Rokok Elektrik Sekali Pakai
Media Vietnam Sindir Fans Indonesia Usai The Golden Star Tembus Final AFF 2024: Hanya Nonton tapi Berani Mengejek Tim Lain
Banding Kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim, Dua Koruptor dalam Kasus PT Timah yang Rugikan Negara Rp300 Triliun!