GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Kejaksaan Agung mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal mengajukan banding terhadap kasus-kasus korupsi yang vonisnya dinilai ringan.
Bahkan. Kejagung dikabarkan telah mengajukan banding atas vonis Majelis Hakim terhadap terdakwa korupsi timah HM, yang menarik perhatian dan sempat disinggung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Komitmen Kejaksaan Agung itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Baca Juga: ESDM Setujui 736 RKAB Tambang Batubara Di 2024
“Kami sangat mendukung apa yang sudah dinyatakan oleh beliau, dan kami sangat responsif terkait dengan pernyataan beliau, pernyataan Presiden, yang menyatakan bahwa vonis atau putusan pengadilan terkait dengan terdakwa HM (Harvey Moeis) yang masih sangat begitu ringan dibanding dengan tuntutan yang disampaikan oleh penuntut umum,” katanya.
"Kami berkomitmen, dan sesungguhnya kami sudah melakukan upaya hukum, melakukan banding dan sudah didaftarkan di pengadilan,” timpalnya, seperti dilansir Merdeka.
HM (Harvey Moeis) merupakan terdakwa dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada kurun 2015–2022.
Baca Juga: Prabowo Sentil Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun: Melukai Rasa Keadilan!
Lebih lanjut, dikatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat ini sedang fokus menyusun poin-poin atau dalil-dalil yang terkait dengan memori banding.
Dia menyebut bahwa langkah tersebut tetap diambil oleh Kejagung dengan menjadikan catatan persidangan sebagai pedomannya, meskipun saat ini masih menunggu salinan putusan.
“Itu juga bisa kami jadikan sebagai pedoman, sebagai dasar untuk menyusun dalil-dalil yang kami sampaikan. Karena kita tahu bahwa dari sisi strachmat (lama tuntutan) yang diajukan bahwa penuntut umum menuntut yang bersangkutan 12 tahun, tetapi hanya diputus dengan 6,5 tahun,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Rekap BRI Journalism 360 Palembang: Promedia Diskusi dengan Insan Pers di Mediapreneur Talks hingga Mahasiswa UIN Raden Fatah Lewat CoreLab!
‘Bola Panas’ PPN 12 Persen dari PDIP ke Prabowo, Anggota Komisi II DPR: Hanya Tidak Ingin Ada Persoalan Baru
3 Bukti Eks Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Adalah Sosok yang Misterius, Salah Satunya Sulit Diajak Tampil di TV Maupun Podcast
Baru Tiba di Tanah Air, Prabowo Langsung Pimpin Ratas Kabinet di Halim
Hukuman Pengurangan Poin Mengintai PSM Makassar Usai Tampil dengan 12 Pemain saat Laga Kontra Barito Putera di Liga 1 Indonesia
Prabowo Minta Kementerian Hemat Anggaran, Sorot Prioritas untuk Anak-anak dan Guru
Prabowo Sebut Kelapa Sawit RI Strategis: Banyak Negara Takut Tak Dapat
Prabowo Sentil Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun: Melukai Rasa Keadilan!
Harga Rokok Naik Di Tahun 2025, Ini Daftar Lengkapnya
ESDM Setujui 736 RKAB Tambang Batubara Di 2024