Minggu, 21 Desember 2025

Menkeu Purbaya Ancam Rumahkan Seluruh Pegawai Bea Cukai

Photo Author
- Selasa, 9 Desember 2025 | 12:28 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sebut akan merumahkan seluruh pegawai Bea Cukai jika kinerja tak kunjung membaik. (Dok. Kemenkeu)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sebut akan merumahkan seluruh pegawai Bea Cukai jika kinerja tak kunjung membaik. (Dok. Kemenkeu)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan ancaman tegas terhadap jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Bendahara negara itu menyatakan siap ‘merumahkan’ seluruh pegawai jika lembaga tersebut tidak mampu memperbaiki kinerja dalam setahun.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 8 Desember 2025.

Purbaya menegaskan, peringatan keras tersebut sudah ia sampaikan langsung kepada pihak Bea Cukai.

Menurutnya, langkah ekstrem menjadi pilihan karena berbagai persoalan di institusi tersebut sudah terlalu lama terjadi dan membutuhkan penanganan menyeluruh.

Baca Juga: Di Balik Kemajuan Tirta Mayang, Pengamat Ingatkan Risiko Stagnasi

“Karena kan ke Bea Cukai sudah clear, saya bilang ke mereka kalau Anda nggak bisa perbaiki dalam waktu setahun dari kemarin, ada kemungkinan besar bea cukai dirumahkan seluruh pegawainya," ujar Purbaya.

Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menyebut bahwa konsekuensi itu tidak hanya berupa pencopotan sementara, tetapi dapat berujung pada pemberhentian hingga masa pensiun tanpa menerima gaji.

“Jadi mungkin dirumahin aja sampai pensiun, nggak dibayar. Dengan semangat seperti itu saya pikir orang kita cukup pintar untuk digebuk sedikit, apalagi digebuk banyak,” tegasnya.

Pusatkan Keputusan di Jakarta

Untuk mencegah praktik-praktik penyimpangan di lapangan, Purbaya menyebut pemerintah juga sedang menyiapkan perubahan sistem yang akan memusatkan seluruh pengambilan keputusan di Jakarta.

Baca Juga: Pengamat Kritik Klaim Jambi Ungguli Riau–Sumsel di Sektor Pariwisata

Menurutnya, kewenangan daerah dalam proses tertentu akan dipangkas agar celah permainan dapat ditutup.

“Sampai sekarang kita akan tarik ke Jakarta di mana yang memutuskan hanya Jakarta, sehingga daerah enggak bisa main-main lagi. Itu sistemnya sedang kita kembangkan, mungkin Maret tahun depan sudah berjalan dengan penuh,” kata Purbaya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X