Berdasarkan penyelidikan, oknum pegawai Komdigi itu memiliki wewenang dalam melakukan pengecekan website judi online hingga memblokirnya.
Namun, oknum tersebut justru menyalahgunakan wewenangnya dengan tidak memblokir situs-situs judi online tersebut.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan 28 tersangka dengan 4 orang masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pemerasan Oknum Polisi di Acara DWP
Pada 15 Desember 2024, publik dihebohkan dengan peristiwa dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap penonton dari Malaysia dalam acara DWP.
Baca Juga: Prabowo Sebut Kelapa Sawit RI Strategis: Banyak Negara Takut Tak Dapat
Oknum polisi itu diduga menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.
Artikel Terkait
Para Ahli Khawatir, Mutasi Baru Flu Burung Ditemukan di AS
Presiden Azerbaijan Murka Hingga Desak Moskow Akui Kesalahannya
Mantan Presiden AS Jimmy Carter Meninggal Dunia Pada Usia 100 Tahun
Waduh!!! Penyidik Korea Selatan Minta Surat Perintah Penangkapan Untuk Yoon
Ratusan Penerbangan Ditunda Saat Badai Dahsyat Melanda AS Bagian Selatan
AKBP Singgih Hermawan Diangkat Jadi Kasubbagpers Bagrenmin Korbinmas Baharkam Polri
Walikota Jambi Terpilih Merasa Bangga Hingga Apresiasi Kombes Eko Wahyudi
Belgia Jadi Negara Uni Eropa Pertama Yang Melarang Rokok Elektrik Sekali Pakai
Media Vietnam Sindir Fans Indonesia Usai The Golden Star Tembus Final AFF 2024: Hanya Nonton tapi Berani Mengejek Tim Lain
Banding Kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim, Dua Koruptor dalam Kasus PT Timah yang Rugikan Negara Rp300 Triliun!