Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menuturkan mayat wanita itu ditemukan adanya luka remuk di bagian kepala sebelah kiri.
Setelah dilakukan pemeriksaan, mayat wanita itu bernama Rini Mariany atau RM (50).
Polda Metro Jaya kemudian menangkap terduga pelaku pembunuh yakni pria bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh atau AARN (19) di Palembang, Sumatera Selatan.
Baca Juga: Pengadilan Korea Selatan Mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan Presiden Yoon
Berdasarkan rekaman CCTV, Pelaku AARN sempat pergi bersama korban ke sebuah hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat pada 24 Januari 2024 lalu dan keluar dari kamar hotel pada pukul 18.40 WIB sambil membawa sebuah koper berwarna hitam.
Motif kasus pembunuhan itu terjadi karena pelaku membunuh korban karena sakit hati yang meminta pertanggung jawaban untuk dinikahi olehnya.
Tujuh Mayat Mengambang di Kali Bekasi
Pada 22 September 2024 lalu, sebuah peristiwa nahas terjadi saat ditemukannya tujuh mayat di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi.
Artikel Terkait
Para Ahli Khawatir, Mutasi Baru Flu Burung Ditemukan di AS
Presiden Azerbaijan Murka Hingga Desak Moskow Akui Kesalahannya
Mantan Presiden AS Jimmy Carter Meninggal Dunia Pada Usia 100 Tahun
Waduh!!! Penyidik Korea Selatan Minta Surat Perintah Penangkapan Untuk Yoon
Ratusan Penerbangan Ditunda Saat Badai Dahsyat Melanda AS Bagian Selatan
AKBP Singgih Hermawan Diangkat Jadi Kasubbagpers Bagrenmin Korbinmas Baharkam Polri
Walikota Jambi Terpilih Merasa Bangga Hingga Apresiasi Kombes Eko Wahyudi
Belgia Jadi Negara Uni Eropa Pertama Yang Melarang Rokok Elektrik Sekali Pakai
Media Vietnam Sindir Fans Indonesia Usai The Golden Star Tembus Final AFF 2024: Hanya Nonton tapi Berani Mengejek Tim Lain
Banding Kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim, Dua Koruptor dalam Kasus PT Timah yang Rugikan Negara Rp300 Triliun!