Sabtu, 18 April 2026

Korban Skandal Pelecehan di FH UI Minta Isi Chat Terduga Pelaku Tak Dianggap Sepele, tapi Perjuangan 1,5 Tahun Lamanya

Photo Author
Syahreddy, Gema Lantang
- Rabu, 15 April 2026 | 18:03 WIB

Menyoroti penuturan kuasa hukum korban dugaan kasus pelecehan di FH UI terkait beredarnya isi chat mesum yang sempat viral di medsos. (Instagram.com/@pandemictalks) (Gema Lantang )
Menyoroti penuturan kuasa hukum korban dugaan kasus pelecehan di FH UI terkait beredarnya isi chat mesum yang sempat viral di medsos. (Instagram.com/@pandemictalks) (Gema Lantang )

Gemalantang.com - Linimasa media sosial tengah ramai menyoroti kasus dugaan pelecehan yang melibatkan 16 mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

 

Skandal ini mencuat setelah pihak kampus melakukan sidang internal buntut adanya dugaan isi grup chat dengan narasi pelecehan oleh para terduga pelaku di media sosial.

 

Dalam unggahan Instagram @pandemictalks, dilaporkan sorotan publik kini tertuju pada penuturan kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk.

 

"(Kuasa hukum korban) telah memeriksa isi percakapan dalam grup tersebut, yang disebutkan sangat melecehkan dan menghina martabat para korban," tulis postingan tersebut.

 

Lantas, bagaimana poin-poin penting yang disampaikan pihak kuasa hukum korban skandal pelecehan oleh 16 terduga mahasiswa FH UI tersebut? Berikut ini ulasannya.

 

Korban Sudah Ingin Lapor Sejak Lebaran 2026

Dalam penuturannya, Timotius angkat bicara ihwal para korban pelecehan seksual oleh terduga mahasiswa FH UI itu sudah ingin melaporkan pelaku sejak sebelum Lebaran 2026.

 

Baca Juga: Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Bui di Kasus Pelecehan 3 Anak

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syahreddy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X