Sabtu, 18 April 2026

Polisi Ungkap Pelaku Begal di Surabaya yang Sempat Viral Ternyata Keluar Masuk Penjara, dari Kasus Penjambretan hingga Penggelapan Motor

Photo Author
Syahreddy, Gema Lantang
- Jumat, 27 Maret 2026 | 13:23 WIB

Pelaku begal di Surabaya berulang kali lakukan penjambretan. (Instagram/luthfie.daily) (Gema Lantang )
Pelaku begal di Surabaya berulang kali lakukan penjambretan. (Instagram/luthfie.daily) (Gema Lantang )

Gemalantang.com Polisi ungkap modus begal di Surabaya yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Pelaku melaksanakan aksinya pada 9 Februari 2026 di depan Apotek Jalan Arjuno, Surabaya dengan target pengendara motor yang tengah berhenti di pinggir jalan.

Pihak berwajib berhasil meringkus pelaku usai hampir sebulan buron, tepatnya pada 4 Maret 2026.

Terbaru, melalui unggahan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, terungkap bahwa pelaku kerap melakukan tindakan kriminal yang berujung jeruji penjara.

 

Baca Juga: Mengancam Nyawa Anaknya, Guru Ini Pasrah Saat di Begal

Ditangkap Polisi saat Pura-pura BAB

Menurut penuturan pihak kepolisian dalam unggahan video di akun Instagram @luthfie.daily, pelaku berusaha mengambil motor korban setelah tiba-tiba datang memukul.

Aksinya gagal karena korban terus mempertahankan motor dan berteriak minta bantuan sampai pelaku lari meninggalkan lokasi.

“Karena udah banyak yang ngejar, akhirnya ditinggal, dia lari masuk ke gang-gang rumah warga,” ucap petugas polisi dalam video yang diunggah pada Jumat, 27 Maret 2026.

“Tim Sabhara datang dan menolong korban untuk dibawa ke rumah sakit,” lanjutnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mengecek CCTV di sekitar lokasi dan berhasil mendapat identitas pelaku.

Penggerebekan kepada pelaku dilakukan di rumahnya di kawasan Petemon Kuburan, Sawahan, Surabaya.

“Kita gerebek di rumahnya tetangganya, di kamar mandi. Kita buka, dia lagi pura-pura BAB. Telanjang bulat tetap kita amankan,” terang pihak kepolisian.

Pelaku mengatakan dirinya saat itu tiba-tiba telanjang karena bingung dengan kedatangan Polisi yang akan menangkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syahreddy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X