Berulang Kali Keluar-Masuk Penjara
Dalam video yang sama, terungkap bahwa pelaku juga merupakan jambret yang sudah melancarkan banyak aksi.
Ia juga telah berulang kali mendekam di penjara karena perbuatannya.
“Masuk Polsek udah 3 kali. Tahun 2018 jambret HP semua, seminggu sekali kadang dua kali Pak,” ucap pelaku pada Luthfie.
Total selama 2018, Polisi menyebut bahwa sedikitnya ada lebih dari 106 HP yang dicuri.
“2019 jambret, di Banyu Urip terus kena massa. 2020 juga jambret di Perum Darmo Satelit,” lanjutnya.
Ia dihukum penjara 3 tahun dan setelah bebas, kembali melanggar hukum di tahun 2023 dengan menggelapkan motor Vario dan PCX.
“Tahun 2024 nyuri HP Pak. Tahun 2025, nyuri motor satu itu Pak, terus tahun 2026 begal tapi begalnya gagal, habis itu lari ke motor,” terangnya.
Lebih lanjut, Polisi kini mendalami penadah HP yang terlibat dalam kasus penjambretan yang dilakukan sebelumnya.
Artikel Terkait
Pelaku Begal Ini Ayunkan Golok Kepada Korban Saat Lagi Berkendaran Bermotor
Mengancam Nyawa Anaknya, Guru Ini Pasrah Saat di Begal