Timotius menyebut, rencana itu tersebut dilakukan karena korban merasa tidak mampu lagi menerima segala bentuk pelecehan seksual yang diduga dilakukan pelaku.
"Saya sendiri baru memegang kasus ini dari mulai Lebaran tahun ini di mana beberapa korban yang sudah tidak kuat mencoba untuk mencari bantuan dan yang semua harus tahu," kata Timotius dalam konferensi pers di Kampus UI, Depok, pada Selasa, 14 April 2026.
Terduga Pelaku Disebut Punya Jabatan di Kampus
Sebagai informasi, total ada 16 pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal melalui grup chat yang dibuat.
Perihal itu, Timotius lantas mengakui upaya hukum yang dilakukan oleh para korban tidaklah mudah karena terduga pelaku begitu banyak.
Kuasa hukum korban itu menyebut salah satunya, pelaku yang berstatus sebagai petinggi organisasi kemahasiswaan di FH UI.
"ini tidak mudah untuk korban karena pelaku ada 16 orang dan mereka semua memiliki jabatan di kampus," sebutnya.
Kuasa Hukum: Bukan Bocor, tapi Perjuangan
Dalam kesempatan yang sama, Timotius menyebut korban sempat takut untuk melaporkan dengan alasan tindakan yang dilakukan para pelaku dianggap hal wajar.
Artikel Terkait
Beasiswa Batanghari Tangguh Ditunggu Mahasiswa dan Pelajar, Begini Penjelasan Dinas PdK Batanghari
PSI Bersama Mahasiswa: Dukung Gerakan Demokrasi, Tolak Anarkisme dan Vandalisme
Fiet Haryadi 'Gembleng' Mahasiswa Baru di Universitas Nurdin Hamzah
Kronologi Jatuhnya Mahasiswa UNM dari Jembatan Kembar Gowa
Fakta-Fakta Kematian Mahasiswa Unud: Klarifikasi Kampus hingga Sikap Keluarga
Kisah Pilu 7 Mahasiswa Indramayu yang Tenggelam saat Rafting
Mahasiswa Pertanian Ini Dinilai Auto Lulus Sidang Skripsi usai Gerilya Cari Bantuan Pupuk untuk Petani di Aceh Tamiang
Jadi Korban Perokok di Jalan, Mahasiswa UMY Gugat UU LLAJ yang Disebut Tak Efektif Melindungi Keselamatan Publik