Senin, 22 Desember 2025

Muncul Polemik Tata Kelola MBG Imbas Skandal Keracunan di Daerah

Photo Author
- Sabtu, 15 November 2025 | 11:03 WIB
Menyoroti kasus keracunan MBG yang menuai sorotan dengan 211 insiden yang diklaim terjadi dalam pelaksanaannya di berbagai daerah. (Dok. BGN)
Menyoroti kasus keracunan MBG yang menuai sorotan dengan 211 insiden yang diklaim terjadi dalam pelaksanaannya di berbagai daerah. (Dok. BGN)

Polemik Tata Kelola MBG

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR di Jakarta, pada Rabu 12 November 2025, Kepala BGN, Dadan Hindayana menyampaikan data yang menjadi dasar polemik ini. 

“Total kejadian keracunan pangan di Indonesia sampai hari ini ada 441. MBG menyumbang 211 kejadian, atau 48 persen dari kasus tersebut,” terang Dadan.

Kepala BGN itu menjelaskan efeknya tidak ringan. Dari 11.640 penerima manfaat yang terdampak, sebanyak 636 orang harus menjalani rawat inap, sementara 11.004 lainnya mendapat perawatan rawat jalan. 

Data ini diperkuat penjelasan lanjutan dalam RDP daring yang digelar di hari yang sama.

Dadan menilai, evaluasi tata kelola di lapangan menjadi keharusan. Ia menekankan kewajiban percepatan Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi, HACCP, serta sertifikat halal di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG. 

Baca Juga: Mahfud MD Soroti Putusan MK yang Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

“Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan, jumlah SPPG yang sudah memiliki SLHS hingga saat ini sebanyak 1.619," sebutnya. 

"Percepatan sertifikasi ini tergantung pada kebijakan pemda di masing-masing wilayah,” imbuh Dadan.

Selain sertifikasi, Dadan menyoroti aspek operasional di dapur MBG. Seluruh SPPG diwajibkan memakai alat sterilisasi ompreng, rapid test untuk mengantisipasi keracunan, hingga penggunaan air bersertifikat dalam kegiatan memasak. 

Pelatihan berkala bagi penjamah makanan juga diwajibkan agar standar higienitas benar-benar dipahami.

Di tingkat implementasi, BGN telah menjangkau 41,6 juta penerima manfaat melalui 14.773 SPPG dengan realisasi anggaran Rp43,4 triliun hingga 11 November 2025. 

Baca Juga: Oknum Pendamping PKH Diduga Ancam Wartawan saat Diminta Klarifikasi Bantuan Salah Sasaran

Kendati demikan, besarnya operasi ini tidak menutup celah jika pengawasan daerah belum berjalan optimal.

Anak-anak Dinilai Jadi Kelompok Paling Rentan

Kritik keras datang dari Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X