GEMA LANTANG, SUMENEP – Insiden tidak mengenakkan terhadap seorang wartawan yang terjadi di Desa Karang Nangka, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep Jawa Timur, pada hari Kamis.
Aksi seorang oknum Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) berinisial S yang diduga mengancam wartawan dari Liputan7 itu menarik perhatian publik.
Padahal wartawan tersebut hanya meminta klarifikasi mengenai laporan warga terkait dugaan ketidaktepatan penyaluran bantuan sosial.
Aduan warga tersebut menyebutkan bahwa terdapat keluarga mampu yang masih menerima bantuan PKH, sementara beberapa warga kategori miskin justru tidak terdata sebagai penerima manfaat.
Baca Juga: Cerita Siswa SMAN 72 Jakarta Sambil Terisak Tangis di Hadapan Pramono Anung
Alih-alih memberikan penjelasan, Pendamping PKH itu justru diduga bereaksi keras dan melontarkan kalimat bernada ancaman kepada awak media itu.
“Kalau berani beritakan,” ujarnya dengan nada tinggi, sebagaimana diceritakan oleh awak media tersebut.
Akibat ucapan tersebut membuat suasana memanas dan wartawan merasa terancam. Kantor berita berbasis di Jawa Timur itu juga mengecam keras tindakan oknum pendamping PKH tersebut dan mempertimbangkan langkah hukum atas dugaan penghalangan kerja jurnalistik.
Baca Juga: 16 Rumah Tertimbun Longsor di Cilacap, 2 Warga Meninggal dan 21 Hilang
Menurut laporan Liputan7, oknum PKH itu diketahui adalah seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang dinilai menantang wartawan dalam bertugas.
Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Aktivis Pantura (GAP) Abdul Holik turut angkat bicara mengenai kejadian itu, ia menegaskan bahwa perilaku intimidatif terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.
“Wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mengancam wartawan adalah tindakan melanggar hukum dan bisa dipidana,” tegasnya, dikutip Jum'at, 14 November 2025.
Baca Juga: Fadhil Arief: Jadilah MTQ sebagai Wasilah Dalam Kehidupan
Masyarakat Desa Karang Nangka juga menyayangkan sikap oknum PKH yang sekaligus LSM tersebut. Warga berharap Dinas Sosial Kabupaten Sumenep segera turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap S.
Artikel Terkait
Tak Cukup Pembuktian Asli, Susno Duadji Sebut Ijazah Jokowi Harus Sah
Warga Pelayang Beri Peringatan Terakhir Buat Pelaku PETI di Limbur
Dari Singapura untuk Jambi, Pengamat Ingatkan Risiko 'Copy-Paste' Kebijakan
Fadhil Arief: Jadilah MTQ sebagai Wasilah Dalam Kehidupan
Demo Tolak Tambang Emas PT BSI: Kalian Keruk Gunung, Kami yang Tertimbun Derita
Istana Ikut Aturan MK soal Polisi Aktif Mundur dari Jabatan Sipil
16 Rumah Tertimbun Longsor di Cilacap, 2 Warga Meninggal dan 21 Hilang
Komisi Reformasi Polri Soroti Intervensi Politik dan Bisnis
Mencari Bocah Hilang di Pesanggrahan Sejak Maret 2025, Ini Ciri-cirinya
Cerita Siswa SMAN 72 Jakarta Sambil Terisak Tangis di Hadapan Pramono Anung