Minggu, 21 Desember 2025

Kinerja Pidsus 2025: Kejati Sumsel Bongkar Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Photo Author
- Selasa, 9 Desember 2025 | 19:39 WIB
Konferensi pers penyampaian kinerja Pidsus 2025 di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. (Dok. Penkum Kejati Sumsel)
Konferensi pers penyampaian kinerja Pidsus 2025 di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. (Dok. Penkum Kejati Sumsel)

GEMA LANTANG, SUMSEL -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menyampaikan capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus selama periode Januari hingga Desember 2025.

Penyampaian capaian ini dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025. Selama hampir setahun ini, Kejati Sumsel telah melakukan 11 penyelidikan, 34 penyidikan, dan 45 pra penuntutan.

Dalam berbagai perkara yang telah berhasil diungkap, Korps Adhyaksa ini berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp. 588.146.486.000.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Eka Yulia Sari mengatakan dalam penyampaian ini turut dihadori oleh sederet pejabat utama dilingkup Kejati Sumsel.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Ancam Rumahkan Seluruh Pegawai Bea Cukai

"Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Anton Delianto, di dampingi Asisten Intelijen sekaligus Pit. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Kasi Penkum serta para Kasi Bidang Pidsus Kejati Sumsel" kata Vanny.

Vanny juga menjelaskann beberapa perkara tindak pidana korupsi yang menarik perhatian masyarakat banyak selama tahun 2025 ini.

"Dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) pada salah satu bank plat merah Kantor Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim tahun 2022 hingga 2024." sebutnya.

"Jumlah tersangka sebanyak 7  orang. Perkiraan Kerugian Negara Kurang Lebih Rp 12M, Proses Penyidikan" tambahnya, Selasa, 9 Desember 2025.

Kemudian perkara dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank plat merah, kepada PT. Buana Sriwijaya Sejahtera dan PT. Sri Andal Lestari.

Dalam kasus ini, kata Vanny sedikitnya ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dengan jumlah kerugian negara Rp1,6 T, dalam roses penyidikan.

Baca Juga: PUPR Percepat Rehabilitasi Puluhan Sekolah di Kota Jambi

Tak hanya itu, kasus dugaan korupsi kerjasama Mitra Bangun Guna Serah antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan PT. MB juga memantik perhatian publik.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB
X