Minggu, 21 Desember 2025

Kinerja Pidsus 2025: Kejati Sumsel Bongkar Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Photo Author
- Selasa, 9 Desember 2025 | 19:39 WIB
Konferensi pers penyampaian kinerja Pidsus 2025 di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. (Dok. Penkum Kejati Sumsel)
Konferensi pers penyampaian kinerja Pidsus 2025 di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. (Dok. Penkum Kejati Sumsel)

Vanny mengatakan kasus ini tentang pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah di Jalan Sudirman Kawasan Pasar Cinde Palembang 2016-2018.

"Jumlah tersangka sebanyak 5 orang. Jumlah kerugian negara Rp. 137.722.247.614, proses penuntutan" imbuhnya.

Sedangkan perkara memalsukan buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dalam pengadaan tanah jalan Tol Betung-Tempino, Jambi pada tahun 2024, juga menjadi perhatian publik.

Vanny juga menyebut Kejaksaan harus menjadi garda terdepan yang memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

Baca Juga: Senyum Bahagia Ratusan Ojol Selimuti Saleh Azim di Misoan Diva

"Pengembalian aset, pemulihan kerugian negara, dan perbaikan tata kelola menjadi bagian dari agenda besar pemberantasan korupsi." imbuhnya.

"Momentum peringatan Hakordia ini juga menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan dengan kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil." timpalnya.

Menurutnya melalui kolaborasi, keterbukaan, dan keberanian moral bersama, dapat menciptakan ekosistem nasional yang menolak segala bentuk penyimpangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB
X