GEMA LANTANG, JAKARTA -- Sebagian publik di Tanah Air tengah ramai menyoroti maraknya peredaran pakaian impor ilegal setelah serangkaian penindakan besar-besaran yang dilakukan pemerintah dalam 3 tahun terakhir.
Terkini, muncul kebijakan baru dari Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa yang memilih tidak lagi membakar pakaian sitaan dan menggantinya dengan proses pencacahan agar bisa dimanfaatkan ulang.
Perkembangan ini muncul bersamaan dengan pengungkapan temuan terbesar sepanjang penindakan pakaian impor ilegal, yakni 19.391 balpres di 11 gudang Bandung, serta rentetan kasus serupa yang terjadi sejak 2022.
Purbaya menegaskan, pihaknya akan mencacah pakaian impor ilegal sebagai metode baru pemusnahan.
Menkeu pengganti Sri Mulyani itu mengatakan, pembakaran baju illegal justru menimbulkan beban biaya besar karena pemerintah harus mengeluarkan sekitar Rp12 juta per kontainer.
Baca Juga: Momen Prabowo Jemput Raja Yordania Abdullah II
"Ini juga atas arahan Presiden Prabowo Subianto, mesti dimanfaatkan, jangan dibakar begitu saja," ujar Purbaya dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 14 November 2025.
"Kita pikir-pikir gimana, 'Pak, boleh nggak kita cacah ulang?', boleh katanya," tambahnya.
Purbaya menjelaskan, Kemenkeu telah bertemu Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) pada Selasa, 4 November 2025 untuk menyiapkan skema pencacahan balpres.
“Bisa nggak mereka mencacah ulang balpres itu? Nanti sebagian mereka pakai, sebagian dijual ke UMKM dengan harga murah. Mereka mau, ada beberapa pengusaha yang sudah siap,” terangnya.
Purbaya memastikan keputusan resmi akan dirumuskan pekan depan. Ia bahkan memerintahkan jajarannya untuk segera mengeluarkan barang sitaan dari gudang agar bisa diproses.
Baca Juga: Mahfud MD Soroti Putusan MK yang Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil
Dalam kasus ini, ia mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman.
Artikel Terkait
Istana Ikut Aturan MK soal Polisi Aktif Mundur dari Jabatan Sipil
16 Rumah Tertimbun Longsor di Cilacap, 2 Warga Meninggal dan 21 Hilang
Komisi Reformasi Polri Soroti Intervensi Politik dan Bisnis
Mencari Bocah Hilang di Pesanggrahan Sejak Maret 2025, Ini Ciri-cirinya
Cerita Siswa SMAN 72 Jakarta Sambil Terisak Tangis di Hadapan Pramono Anung
Oknum Pendamping PKH Diduga Ancam Wartawan saat Diminta Klarifikasi Bantuan Salah Sasaran
Polisi Ungkap Celah Keamanan di Bandara yang Dimanfaatkan Penculik Bilqis
Update Insiden Longsor di Cilacap: dari 47 Korban, 3 Meninggal Dunia
Mahfud MD Soroti Putusan MK yang Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil
Momen Prabowo Jemput Raja Yordania Abdullah II