Senin, 22 Desember 2025

19.391 Balpres Baju Impor Ilegal Senilai Rp112 M Diklaim Jadi Temuan Terbesar

Photo Author
- Jumat, 14 November 2025 | 19:51 WIB
Menyoroti pernyataan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa terkait kasus baju impor ilegal di berbagai wilayah Tanah Air. (Instagram.com/@purbayayudhi_official)
Menyoroti pernyataan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa terkait kasus baju impor ilegal di berbagai wilayah Tanah Air. (Instagram.com/@purbayayudhi_official)

“Beliau setuju dengan kerja sama seperti ini. Nanti distribusi UMKM-nya lewat Pak Menteri UMKM,” kata Purbaya.

Menurutnya, AGTI diprioritaskan karena memiliki alat pencacah yang dibutuhkan. Namun, Purbaya membuka peluang bagi asosiasi TPT lain yang memiliki teknologi serupa. 

“Sepengetahuan saya, hanya ada 5 perusahaan yang memiliki teknologi pencacahan,” tandas Purbaya.

Temuan 19.391 Balpres

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menegaskan penindakan terhadap 19.391 balpres pakaian impor ilegal di Bandung merupakan yang terbesar sejauh ini. 

Temuan tersebut berada di 11 gudang yang disisir tim gabungan pada 14-15 Agustus 2025 lalu.

Baca Juga: Update Insiden Longsor di Cilacap: dari 47 Korban, 3 Meninggal Dunia

“Ini terbesar ya selama kita melakukan pengawasan, tapi untuk produk atau pakaian bekas, terbesar untuk pakaian bekas,” kata Budi dalam konferensi pers di PPLI, Nambo, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 14 November 2025.

Dari total balpres tersebut, sebanyak 16.591 bal atau sekitar 85,56 persen telah dimusnahkan sejak 14 Oktober 2025. 

Mendag menargetkan seluruh proses pemusnahan rampung pada akhir November 2025. 

“Diharapkan pemusnahan ini akan selesai pada akhir November,” ujar Budi.

Budi menambahkan, penindakan serupa tidak hanya menyasar pakaian bekas impor, tetapi semua barang ilegal lintas komoditas. Ia menegaskan penindakan pakaian bekas sudah terus berjalan sejak 2022.

Baca Juga: Polisi Ungkap Celah Keamanan di Bandara yang Dimanfaatkan Penculik Bilqis

Rentetan Kasus Baju Impor Ilegal dari 2022 hingga 2025

Serangkaian pengawasan pakaian impor ilegal tercatat sejak Agustus 2022 di Karawang, Jawa Barat, dengan temuan 750 bal senilai Rp8,5 miliar. 

Aksi penegakan berlanjut pada 17 Maret 2023 di Pekanbaru dengan temuan 730 balpres senilai Rp10 miliar.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X