Di kawasan Silang Selatan Monas, massa BEM Nusantara 2025/2026 menggelar aksi serupa, sementara di depan Kementerian Haji dan Umrah, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Raya juga menyampaikan aspirasi mereka.
Baca Juga: Prabowo Dukung Kereta Khusus untuk Petani dan Pedagang
Secara terpisah, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki menyatakan pengamanan dilakukan secara persuasif.
“Silakan berorasi dengan tertib, jangan memprovokasi, jangan melawan petugas, dan mari kita hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum,” jelas Ruslan kepada awak media di Jakarta, pada Kamis, 6 November 2025.
Ruslan menegaskan, menyuarakan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang, namun harus dilakukan secara damai.
“Mari kita jaga suasana tetap kondusif agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik,” tandasnya.
Artikel Terkait
Terungkap, 6 Fakta Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau
Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dengar Putusan MKD
Fakta di Balik Insiden Kebakaran Rumah Hakim PN Medan
Penjualan Baju Bekas Thrifting Segera Dilarang
Beda Nasib Uya Kuya dan Ahmad Sahroni usai Putusan MKD
Cerita Kepanikan Uya Kuya saat Insiden Penjarahan Kini Dinyatakan Tak Bersalah
Pengamat: Geopark Merangin Tak Bisa Dijaga Dengan Kalimat Indah
Nafa Urbach Resmi Dinonaktifkan 3 Bulan dari Kursi DPR
Aksi Saling Sindir Zohran Mamdani vs Donald Trump
Di Balik Kasus Korupsi Gubernur Riau, Sekdis PUPR Dipulangkan KPK