Khalid menyampaikan total dana yang dipungut dari jamaah mencapai 4.500 dolar AS atau setara Rp73,8 juta dikalikan dengan 118 jamaah, dan ditambahkan 37.000 dolar AS atau sekitar Rp606,1 juta.
Baca Juga: Gibran Digugat Rp125 Triliun, Sidang Perdata Kembali Ditunda
Seluruh uang tersebut akhirnya dikembalikan kepada KPK sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota Haji 2024.
2. Tawaran Akses Kuota Tambahan 2.000
Khalid menjelaskan, awalnya jamaahnya berangkat dengan menggunakan jalur furoda. Seluruh biaya perjalanan, mulai dari visa, hotel, hingga transportasi, sudah dibayarkan.
Kemudian muncul tawaran dari pihak PT Muhibbah di Pekanbaru yang mengaku memiliki akses ke kuota tambahan 2.000.
PT Muhibbah melalui Ibnu Masud lantas diketahui menjanjikan jamaah bisa mendapatkan maktab eksklusif yang lebih dekat dengan Jamarat, dengan syarat membayar 4.500 dolar AS atau sekitar Rp 73,8 juta per visa di luar biaya maktab.
Baca Juga: Karyawan Hotel Restoran dan Kafe Bergaji di Bawah Rp10 Juta Bebas PPh 21
"Oke. Ini resmi nggak? Kami tanya, resmi. Nah, bahasa dia begitu. Oke. Kalau resmi sekarang kalau kita head to head sama furoda, visa kami, visa furoda juga resmi dan akan berangkat," terang Khalid dalam kesempatan yang sama.
"Berarti sebenarnya ini balance, belum ada nilai plus yang bisa membuat 'ah saya pindah aja deh' gitu kan. Kemudian tiba-tiba saja dia membahasakan juga kalau kuota itu bisa mendapatkan maktab VIP," jelasnya.
3. Sempat Tertarik, namun Ternyata Fasilitas Tak Sesuai
Khalid pun mengaku merasa tertarik dengan tawaran akses kuota tambahan setelah dijelaskan terkait lokasi maktab. Apalagi, lanjut sang penceramah, visa yang ditawarkan pun dijamin resmi.
"Ditawarkanlah di selembaran kertas itu maktab VIP zona A, zona B. Nah, maktab ini memang yang menarik buat kami karena maktab Furoda itu jauh sehingga ini bisa menjadi nilai plus selama visa itu resmi," tutur Khalid.
"kemudian tidak melanggar peraturan ya, kami pahami itu berarti legal terus kemudian dapat maktab VIP ini maktab VIP menarik nih karena dekat sekali sama jamarat maktab VIP itu biasanya di sana dikenal dengan zona biru waktu itu," tambahnya.
Baca Juga: KPK Kembali Periksa Muhamad Haniv soal Dugaan Gratifikasi
Meski begitu, Khalid mengungkap pada akhirnya fasilitas yang dijanjikan tidak sesuai kenyataan.
Artikel Terkait
Karyawan Hotel Restoran dan Kafe Bergaji di Bawah Rp10 Juta Bebas PPh 21
Jutaan Lapangan Kerja Ditargetkan Lewat 17 Paket Stimulus Ekonomi Pemerintah
Menteri LH Pastikan Dampak PT GAG Nikel Bisa Dimitigasi dengan Baik
Gibran Digugat Rp125 Triliun, Sidang Perdata Kembali Ditunda
RUU Perampasan Aset Mandek Sejak 2009, Kini Jadi Poin Tuntutan 17 Plus 8
20.000 Fresh Graduate Dapat Kesempatan Magang Bergaji UMP
'Cowboy Style' Menkeu Purbaya Jadi Taruhan di Awal Masa Jabatan
Fadhil Arief Minta Kadis PdK Batang Hari Tingkatkan Kompetensi Guru
Audiensi Konflik PT SAS, Warga: Bapak Walikota Mantap
4 Fakta Terkini Skandal Dugaan Bullying Siswi MTs di Sulteng