Senin, 22 Desember 2025

5 Jejak Kasus Korupsi Haji 2024 yang Bikin Boncos RI Rp1 Triliun

Photo Author
- Selasa, 16 September 2025 | 22:20 WIB
Ustaz atau penceramah, Khalid Basalamah melakukan pengembalian uang ke KPK terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. (Instagram.com/@khalidbasalamahofficial)
Ustaz atau penceramah, Khalid Basalamah melakukan pengembalian uang ke KPK terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. (Instagram.com/@khalidbasalamahofficial)

Khalid menyampaikan total dana yang dipungut dari jamaah mencapai 4.500 dolar AS atau setara Rp73,8 juta dikalikan dengan 118 jamaah, dan ditambahkan 37.000 dolar AS atau sekitar Rp606,1 juta.

Baca Juga: Gibran Digugat Rp125 Triliun, Sidang Perdata Kembali Ditunda

Seluruh uang tersebut akhirnya dikembalikan kepada KPK sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota Haji 2024.

2. Tawaran Akses Kuota Tambahan 2.000

Khalid menjelaskan, awalnya jamaahnya berangkat dengan menggunakan jalur furoda. Seluruh biaya perjalanan, mulai dari visa, hotel, hingga transportasi, sudah dibayarkan.

Kemudian muncul tawaran dari pihak PT Muhibbah di Pekanbaru yang mengaku memiliki akses ke kuota tambahan 2.000. 

PT Muhibbah melalui Ibnu Masud lantas diketahui menjanjikan jamaah bisa mendapatkan maktab eksklusif yang lebih dekat dengan Jamarat, dengan syarat membayar 4.500 dolar AS atau sekitar Rp 73,8 juta per visa di luar biaya maktab.

Baca Juga: Karyawan Hotel Restoran dan Kafe Bergaji di Bawah Rp10 Juta Bebas PPh 21

"Oke. Ini resmi nggak? Kami tanya, resmi. Nah, bahasa dia begitu. Oke. Kalau resmi sekarang kalau kita head to head sama furoda, visa kami, visa furoda juga resmi dan akan berangkat," terang Khalid dalam kesempatan yang sama.

"Berarti sebenarnya ini balance, belum ada nilai plus yang bisa membuat 'ah saya pindah aja deh' gitu kan. Kemudian tiba-tiba saja dia membahasakan juga kalau kuota itu bisa mendapatkan maktab VIP," jelasnya.

3. Sempat Tertarik, namun Ternyata Fasilitas Tak Sesuai  

Khalid pun mengaku merasa tertarik dengan tawaran akses kuota tambahan setelah dijelaskan terkait lokasi maktab. Apalagi, lanjut sang penceramah, visa yang ditawarkan pun dijamin resmi.

"Ditawarkanlah di selembaran kertas itu maktab VIP zona A, zona B. Nah, maktab ini memang yang menarik buat kami karena maktab Furoda itu jauh sehingga ini bisa menjadi nilai plus selama visa itu resmi," tutur Khalid. 

"kemudian tidak melanggar peraturan ya, kami pahami itu berarti legal terus kemudian dapat maktab VIP ini maktab VIP menarik nih karena dekat sekali sama jamarat maktab VIP itu biasanya di sana dikenal dengan zona biru waktu itu," tambahnya.

Baca Juga: KPK Kembali Periksa Muhamad Haniv soal Dugaan Gratifikasi

Meski begitu, Khalid mengungkap pada akhirnya fasilitas yang dijanjikan tidak sesuai kenyataan. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X