GEMA LANTANG, JAKARTA -- Karyawan sektor pariwisata seperti hotel, restoran, hingga kafe dengan gaji di bawah Rp10 juta bakal mendapat keringanan pajak penghasilan.
Terkini, pemerintah telah memutuskan pembebasan pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21 ditanggung pemerintah/DTP) bagi pekerja di sektor ini hingga tahun 2026.
Kebijakan itu menjadi bagian dari salah satu paket stimulus ekonomi yang diumumkan pemerintah pada Senin 15 September 2025.
Baca Juga: PT SAS dan Masa Depan Jambi: Dialog Jangan Jadi Panggung Provokasi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut keputusan ini bentuk perluasan dari insentif yang sebelumnya hanya menyasar sektor padat karya.
"Terkait dengan perluasan PPh 21 ditanggung pemerintah, yang kemarin sudah diperlakukan untuk sektor padat karya, ini dilanjutkan ke sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta.
Menurut Airlangga, ada sekitar 552.000 pekerja yang bisa menerima manfaat dengan anggaran Rp120 miliar di tahun 2025.
Baca Juga: OJK ‘Paksa’ Lembaga Keuangan Dorong UMKM Demi Pemulihan Ekonomi
Lebih lanjut, anggaran tersebut dikatakan bakal naik menjadi Rp480 miliar pada 2026, dengan penerima manfaat yang relatif sama, yakni karyawan bergaji di bawah Rp10 juta.
"Dan ini diberikan 100 persen PPh untuk sisa tahun pajak 2025 ataupun 3 bulan, anggarannya sebesar Rp 120 miliar. Kemudian perpanjangan PPh Pasal 21 DTP untuk pekerjaan sektor pariwisata yang tadi baru diberlakukan, akan dilanjutkan tahun depan," ucapnya.
Insentif hingga dua tahun ke depan ini pun diharapkan memberi napas tambahan bagi pekerja yang sempat terpukul oleh tantangan di industri pariwisata.
Baca Juga: Kepala PCO Buka Suara soal Penayangan Video Prabowo di Bioskop
Dengan PPh 21 ditanggung pemerintah, gaji yang mereka terima akan lebih utuh tanpa potongan pajak, sehingga dapat meningkatkan daya beli masyarakat.
Artikel Terkait
Isu Gaji 13 dan 14 PNS Dihapuskan Sampai Sekjen Dipanggil Presiden, Menko Airlangga: Persiapan Sudah Ada
Tarif Trump Bikin Resah, Menko Airlangga Kini Bongkar Proyek AZEC
6 Calon Dubes RI Jalani Tes di Parlemen, Ada Adik Luhut hingga Menko Era Jokowi
Demi Command Center Menko Polhukam Usulkan Rp728,8 Miliar untuk 2026
Menko Airlangga Sebut Tarif Trump 32 Persen Untuk Indonesia Ditunda
Pakar Hukum: Tom Lembong Salah Arah Politik, Nama Menko Zulhas Disebut
Menko Perekonomian Klaim Realisasi Investasi Sebesar Rp942 Triliun
Menko Airlangga Ungkap Satgas PHK Segera Direalisasikan
Menko Airlangga Buka Suara soal Isu PHK di Gudang Garam
IHSG Anjlok usai Reshuffle Kabinet, Menko Airlangga: Masalah Sentimen