Senin, 22 Desember 2025

Menko Airlangga Buka Suara soal Isu PHK di Gudang Garam

Photo Author
- Senin, 8 September 2025 | 20:44 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (tengah) buka suara soal isu PHK massal di PT Gudang Garam. (Instagram/airlanggahartarto_official)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (tengah) buka suara soal isu PHK massal di PT Gudang Garam. (Instagram/airlanggahartarto_official)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, akhirnya menanggapi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam yang belakangan viral di media sosial. 

Ia menegaskan pemerintah masih terus melakukan pemantauan terkait kabar tersebut.

"Kami monitor, karena Gudang Garam sudah menggunakan juga modernisasi. Nanti kami lihat ya," kata Airlangga kepada wartawan di Jakarta, Senin 8 September 2025.

Airlangga juga menuturkan bahwa sampai saat ini belum ada laporan resmi yang masuk dari perusahaan terkait kabar PHK tersebut. 

Baca Juga: Lantik Ratusan PPPK, ini Pesan Fadhil Arief Untuk Guru

"Gudang Garam juga belum melaporkan," ujarnya.

Isu ini mencuat setelah beredar sebuah video berdurasi 1 menit 17 detik di media sosial, yang menampilkan puluhan pekerja Gudang Garam berjabat tangan penuh haru dalam suasana perpisahan. 

Beberapa di antaranya terlihat mengenakan kemeja dengan bordiran logo khas perusahaan rokok tersebut.

Video itu memicu spekulasi adanya PHK massal, terlebih karena industri rokok disebut tengah menghadapi tantangan akibat regulasi dan perubahan tren konsumsi. 

Baca Juga: Menteri ATR Didesak Naikkan Pajak 60 Keluarga Kaya Penguasa Tanah di RI

Namun, hingga kini belum ada konfirmasi langsung dari manajemen Gudang Garam.

Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian menegaskan akan terus mengawal isu ini. 

Airlangga menekankan pentingnya langkah modernisasi industri, namun juga menyoroti perlunya menjaga aspek ketenagakerjaan agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X