Senin, 22 Desember 2025

Rieke Diah Pitaloka Ikut Kritik Tunjangan Kinerja Kementerian

Photo Author
- Senin, 8 September 2025 | 16:43 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka kritik tunjangan kinerja kementerian yang disebut punya persentase tertinggi. (Instagram/bantengsenayan)
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka kritik tunjangan kinerja kementerian yang disebut punya persentase tertinggi. (Instagram/bantengsenayan)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Isu mengenai gaji dan tunjangan aparatur negara kembali mencuat, kali ini dari sorotan internal parlemen. 

Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menilai bahwa perdebatan soal gaji DPR seharusnya dijadikan pintu masuk untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penggajian di seluruh lembaga negara.

Dalam sebuah perbincangan di kanal YouTube milik Denny Sumargo yang tayang pada Jumat 8 September 2025, Rieke menyinggung besaran tunjangan kinerja (tukin) yang berlaku di sejumlah kementerian

Baca Juga: ‎Kinerja Maulana Disorot, Revitalisasi Taman Remaja Diapresiasi

Mantan selebritas yang dikenal dengan nama Oneng itu secara khusus menyoroti Kementerian Keuangan, yang menurutnya menerima tukin dengan persentase sangat tinggi.

"Tapi kalau kita lihat, saya ambil contoh lagi, tunjangan kinerja kementerian, salah satu yang tertinggi adalah Kementerian Keuangan, 300 persen tunjangannya," kata Rieke.

Ia menegaskan tunjangan tersebut diberikan setiap bulan, sehingga menurutnya wajar jika sistem ini perlu ditinjau ulang. 

Baca Juga: Bahlil Tegaskan Adies Kadir Tak Lagi Terima Tunjangan dan Gaji DPR

Rieke menekankan bahwa momentum ini seharusnya digunakan untuk mengatur ulang secara adil, tidak hanya di DPR, tetapi juga di kementerian maupun pemerintah daerah.

"Dengan adanya isu ini, menurut saya ini momentum yang harus diambil. Saya katakan, reset Indonesia, kembali ke 0 kilometer, semua," ujarnya.

Lebih lanjut, Rieke menilai Presiden Prabowo Subianto memiliki peluang besar untuk melakukan reformasi sistem keuangan negara. 

Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Rp20 Triliun untuk Kredit Industri Padat Karya

"Jangan satu sisi DPR, ya terima kasih kalau buat saya penting kritik seperti itu. Tapi alangkah lebih baiknya kalau transparansi itu untuk semua kementerian, lembaga negara, kementerian pusat maupun daerah," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X