GEMA LANTANG, MUARO JAMBI -- Sebuah potret jalan penghubung ke jembatan nyaris amblas, hingga membuat pengguna jalan khawatir saat melintas di Jalan Muara Bulian - Tempino KM 39.
Jalan penghubung antar kabupaten di Provinsi Jambi ini menjadi urat nadi perlintasan ekonomi masyarakat, pasalnya jalan ini merupakan salah satu jalur alternatif bagi angkutan logistik di lintas sumatera.
Baca Juga: Menteri Karding Ikut Klarifikasi soal Main Domino Bareng Azis Wellang
Tak hanya dilintasi oleh masyarakat dan truk-truk besar milik perusahaan, jalur ini juga menjadi perlintasan angkutan batubara di Jambi.
Video yang diterima Gema Lantang, memperlihatkan kondisi jembatan yang berada di wilayah Desa Tanjung Pauh KM 39 itu semakin memprihatinkan.
Baca Juga: Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP, Sasar Ritel Modern dan Pasar Rakyat
Dimana, sebagian tanah bahu jalan penghubung ke jembatan sudah terkikis, dan mengkhawatirkan akan berdampak serius terhadap kelancaran lalu lintas jika kondisi tersebut dibiarkan.
Seorang pengguna jalan bernama Anto, berharap agar pihak berwenang segera bertindak terhadap jembatan tersebut, supaya arus lalu lintas tetap berlangsung lancar.
Baca Juga: Mentan Soroti Mafia Pangan hingga Pupuk Palsu yang Rugikan Petani
"Sudah mulai terkikis, semoga pihak berwenang segera bertindak agar tidak amblas" katanya, Minggu, 7 September 2025.
Artikel Terkait
Mentan Soroti Mafia Pangan hingga Pupuk Palsu yang Rugikan Petani
Akselerasi PPG 2025, Peserta Guru Agama dan Madrasah Melonjak 700 Persen
Pemerintah Gelontorkan Rp20 Triliun untuk Kredit Industri Padat Karya
QRIS, Solusi Pembayaran Digital Praktis dengan Keunggulan dan Risikonya
Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP, Sasar Ritel Modern dan Pasar Rakyat
Kemenhut Bersihkan TN Gunung Leuser dari Ratusan Hektare Sawit Ilegal
Blok M Hub Diperbaiki, UMKM Diharapkan Betah Pindah dari District Blok M
Pramono Anung Buka Suara soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI
Menteri Karding Ikut Klarifikasi soal Main Domino Bareng Azis Wellang
Bahlil Tegaskan Adies Kadir Tak Lagi Terima Tunjangan dan Gaji DPR