Minggu, 21 Desember 2025

Bahlil Tegaskan Adies Kadir Tak Lagi Terima Tunjangan dan Gaji DPR

Photo Author
- Minggu, 7 September 2025 | 16:29 WIB
Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia (Ist)
Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia (Ist)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Ketua Umum (Ketum) Bahlil Lahadalia menegaskan nasib Adies Kadir setelah dinonaktifkan.

Bahlil menyatakan bahwa Adies Kadir tak lagi menerima hak-haknya lagi sebagai anggota DPR RI usai dinonaktifkan oleh Partai Golkar.

“Pak Adies sampai dengan hari ini beliau nonaktif dan tidak mendapat hak-hak apapun,” kata Bahlil kepada awak media di Rawamangun, Jakarta Timur pada Sabtu, 6 September 2025.

Baca Juga: SC Musda Golkar Jambi Tetapkan Satu Bakal Calon yang Memenuhi Syarat

Hak-hak yang dimaksud berkaitan dengan keuangan yang diterimanya setiap bulan.

“Tunjangan, gaji, sama sekali (tidak menerima). Sambil berproses ya,” imbuhnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan rencana pengganti antar waktu (PAW) yang disiapkan Partai Golkar untuk Adies, Bahlil enggan menjawabnya.

Sebelumnya, Adies Kadir yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI itu dinonaktifkan oleh Partai Golkar pada 1 September 2025.

Baca Juga: Bahlil Ingatkan Kader Golkar untuk Mendukung Pemerintahan Prabowo

Ia menjadi satu dari 5 anggota DPR RI yang dinonaktifkan terkait demo yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia sejak 25 Agustus 2025, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Surya Utama (Uya Kuya).

Adies Kadir dinonaktifkan karena pernyataannya mengenai tunjangan yang diterima DPR, termasuk tunjangan beras Rp12 juta per bulan yang kemudian ia klarifikasi.

Tak hanya itu, Adies Kadir juga viral di media sosial mengenai konsep perhitungannya soal harga kos di daerah Senayan untuk anggota dewan yang ia asumsikan sehari Rp3 juta.

Baca Juga: ‎D'Raja Law Firm, Pilihan Tepat  Untuk Tegakkan Keadilan

Sehingga muncul pernyataannya mengenai tunjangan rumah Rp50 juta per bulan untuk anggota dewan masih nombok karena menurut asumsinya, total biaya sewa mencapai Rp78 juta per bulan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

‎Romi Hariyanto Tegaskan PSI Tanpa Mahar Politik

Minggu, 16 November 2025 | 11:06 WIB

Akhir Drama Ketum Projo Budi Arie yang Gabung Gerindra

Minggu, 2 November 2025 | 19:35 WIB

PAN Resmi Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR

Minggu, 31 Agustus 2025 | 14:51 WIB
X