Senin, 22 Desember 2025

Kemlu Ungkap Update Terbaru Kasus Penembakan Diplomat RI di Peru

Photo Author
- Senin, 8 September 2025 | 16:53 WIB
Kemlu memastikan jenazah staf KBRI di Peru, Zetro Leonardo Purba akan segera dipulangkan ke Indonesia. (Instagram/bsdm.kemlu)
Kemlu memastikan jenazah staf KBRI di Peru, Zetro Leonardo Purba akan segera dipulangkan ke Indonesia. (Instagram/bsdm.kemlu)

GEMA LANTANG -- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan jenazah staf KBRI di Peru, Zetro Leonardo Purba, yang menjadi korban penembakan di distrik Lince, Kota Lima, akan segera dipulangkan ke Indonesia.

Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, menjelaskan bahwa proses pemulangan tengah dikordinasikan secara intensif. 

"Apabila semuanya lancar, diharapkan jenazah akan tiba di Indonesia pada 9 September 2025," kata Vahd kepada wartawan, Senin 8 September 2025.

Baca Juga: Wagub Giri Prasta Buka Suara soal Tunjangan Rumah DPRD Bali

Ia menambahkan bahwa autopsi jenazah Zetro telah rampung dilakukan otoritas setempat. 

"Dapat kami sampaikan perkembangan bahwa proses autopsi oleh pihak kepolisian Peru telah selesai dilakukan," jelasnya.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin malam 1 September 2025 silam. 

Zetro, diplomat berusia 40 tahun, ditembak tiga kali oleh seorang pria bersenjata saat bersepeda bersama istrinya di sekitar kawasan permukiman Lince, hanya beberapa meter dari apartemen yang mereka tinggali.

Baca Juga: Pramono Anung Bakal Bangun Memorial Kerusakan Fasum Akibat Demo

Korban sempat dilarikan ke Klinik Javier Prado, namun nyawanya tak tertolong. Sementara sang istri selamat tanpa luka fisik dan kini berada dalam perlindungan kepolisian Peru.

Hingga kini, penyelidikan atas kasus ini masih berlangsung. 

Motif penyerangan belum terungkap, dan aparat setempat disebut masih membuka kemungkinan dari berbagai arah untuk mengungkap pelaku dan latar belakang peristiwa ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X