GEMA LANTANG, BALI -- Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq buka suara mengenai beroperasinya kembali PT GAG Nikel sejak 3 September 2025 lalu.
Hanif menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan review data pelaksanaan aktivitas tambang dan hasilnya secara aturan lingkungan sudah memadai.
Audit lingkungan berdasarkan arahan Presiden Prabowo juga telah dilaksanakan kepada PT GAG Nikel.
Baca Juga: Bukan PT GAG Nikel, Ternyata Perusahaan Ini Yang Merusak Raja Ampat
“Bapak Presiden ingin dilakukan penataan yang lebih serius, sehingga kepadanya dilakukan audit lingkungan untuk meyakinkan kita semua bahwa dampak yang ditimbulkan dari tambang PT GAG Nikel bisa dimitigasi dengan baik,” ujar Hanif kepada wartawan di Denpasar, Bali pada Minggu, 14 September 2025.
Hasil audit dari PT GAG Nikel, kata Hanif akan diintegrasikan dengan prosedural lingkungan yang sudah ada.
Pengawasan selanjutnya pada aktivitas tambang juga akan dilaksanakan dengan lebih intensif.
Baca Juga: Jutaan Lapangan Kerja Ditargetkan Lewat 17 Paket Stimulus Ekonomi Pemerintah
“Bapak Presiden juga meminta pada kami melakukan intensifikasi pengawasan, biasanya 6 bulan, kami akan lakukan lebih rapat, mungkin 2 bulan sekali akan kami tinjau langsung,” papar Hanif.
Sebelumnya, pada bulan Juni 2025, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah memastikan kegiatan pertambangan nikel oleh PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, dilakukan sesuai kaidah lingkungan yang berlaku.
Dalam jumpa pers, Hanif mengatakan bahwa PT GAG Nikel memiliki izin resmi untuk melakukan penambangan di lokasi tersebut.
Baca Juga: Perlindungan Data Pribadi Jadi Alasan KPU Tutup Akses Ijazah Capres-Cawapres
“PT GAG Nikel termasuk salah satu dari 13 perusahaan yang diperbolehkan menambang di kawasan hutan lindung sesuai UU No. 19 Tahun 2004,” ujar Hanif dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta pada 8 Juni 2025 lalu.
Artikel Terkait
Klaim Target Swasembada Pangan, Mentan: Kerja Anak Bangsa
OJK ‘Paksa’ Lembaga Keuangan Dorong UMKM Demi Pemulihan Ekonomi
4 Kebijakan Baru Menkeu Purbaya yang Jadi Sorotan Publik Setelah Menjabat
Perlindungan Data Pribadi Jadi Alasan KPU Tutup Akses Ijazah Capres-Cawapres
KPK Kembali Periksa Muhamad Haniv soal Dugaan Gratifikasi
Peduli Terhadap Keluarga Berisiko Stunting, Nuraini Bakhtiar Kunjungi Rumah Warga
Kasus Perkelahian di Muaro Jambi Kembali Diungkit Padahal Sudah Selesai
PT SAS dan Masa Depan Jambi: Dialog Jangan Jadi Panggung Provokasi
Karyawan Hotel Restoran dan Kafe Bergaji di Bawah Rp10 Juta Bebas PPh 21
Jutaan Lapangan Kerja Ditargetkan Lewat 17 Paket Stimulus Ekonomi Pemerintah