Namun setelah uang muka hingga pelunasan diterima, kewajiban WO tidak dijalankan sebagaimana perjanjian.
Dana dari klien baru diduga digunakan untuk menutupi kebutuhan klien lama, sebelum akhirnya skema tersebut runtuh.
Baca Juga: 6 Anggota Polri Jadi Tersangka, Ini Kronologi Kerusuhan di TMP Kalibata
Fasilitas Tak Sesuai Kesepakatan
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menerangkan, kasus ini bermula dari laporan salah satu korban yang hendak melangsungkan pernikahan menggunakan jasa WO by Ayu Puspita.
Korban tersebut telah melunasi biaya penyelenggaraan pernikahan sebesar Rp82.740.000 ke rekening Ayu Puspita. Namun saat hari resepsi tiba, layanan yang dijanjikan tidak terpenuhi.
“Ketika waktu resepsi, ternyata pihak wedding organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan,” tutur Onkoseno.
Tak hanya itu, setelah kejadian tersebut, pihak WO disebut tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan dengan korban.
Baca Juga: Skandal Tipu-tipu WO Ayu Puspita: 207 Orang Ngadu ke Polisi
Korban Bertambah
Dari hasil pendalaman, penyidik menemukan bahwa kasus serupa dialami banyak korban lainnya.
WO by Ayu Puspita diduga telah beroperasi cukup lama dan menerima uang dari sejumlah calon pengantin dengan modus yang sama.
“Setelah ditelusuri, ternyata masih banyak korban penipuan/penggelapan lainnya dari WO Ayu Puspita,” kata Onkoseno.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya korban tambahan.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Pengamat Peringatkan Warga Aur Kenali Waspadai 'Gerilya' Korporasi Batubara
Kekeruhan Sungai Batanghari Tembus 1700 NTU, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Program Bedah Rumah Jambi Layak Menjadi Model Kolaborasi Daerah
Pengamat: Putusan Ombudsman Bukan Bukti Pelanggaran Wali Kota Jambi
Wali Kota Maulana Serahkan Bantuan Warga Jambi ke Sumatera Barat
Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum
6 Anggota Polri Jadi Tersangka, Ini Kronologi Kerusuhan di TMP Kalibata
Skandal Tipu-tipu WO Ayu Puspita: 207 Orang Ngadu ke Polisi
Forum Kolaboratif jadi Kunci Penyelesaian Konflik Investasi di Jambi
Hashim Djojohadikusumo Sebut Pengelolaan Pajak hingga Royalti Indonesia Parah