Selain itu, penyidik juga menyita uang tunai dalam berbagai mata uang, yang nilai pastinya masih menunggu hasil perhitungan resmi dari pihak perbankan.
Baca Juga: 3 Fakta Insiden Kebakaran di RS Hermina Bekasi
Diduga Upaya Hilangkan Jejak
Menurut Kapuspenkum, seluruh mobil mewah yang berhasil disita ditemukan dalam kondisi tanpa pelat nomor polisi, yang diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak kepemilikan.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik memastikan kendaraan tersebut merupakan milik pihak terafiliasi MRC.
“Penyidik sudah mendapatkan kuncinya semua dan cocok, sudah dibawa,” ujar Anang.
Kejagung menegaskan, upaya penyitaan aset ini merupakan bagian dari penelusuran dan pemulihan kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina serta anak usahanya yang terjadi sepanjang 2012 hingga 2023.
Artikel Terkait
‘Saudagar Minyak’ Riza Chalid Jadi Tersangka Baru di Perkara Korupsi BBM
Stok BBM SPBU Swasta Masih Kosong hingga Tudingan Monopoli Pertamina
Tak Ada Lagi Ketimpangan, BBM Satu Harga Satukan Indonesia
Pengamat Sebut Istilah ‘BBM Oplosan’ Picu Masyarakat Pindah SPBU Swasta
SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina, Jebakan Monopoli?
Kenapa BBM Masih Kosong di SPBU Swasta?
SPBU Swasta Batal Beli BBM dari Pertamina
Tanggapan Pertamina soal SPBU Swasta Batal Beli BBM
KPPU Soroti Dominasi Pertamina, DPR Tolak Pembatasan Impor BBM
Kejagung Tunggu Konfirmasi Interpol soal 'Red Notice' Riza Chalid
Pertamina Sebut Tak Ambil Keuntungan soal Kelangkaan BBM SPBU Swasta
Skandal BBM Murah: Pengamat Nilai Negara Bisa Tagih Kelebihan Selisih Harga