GEMA LANTANG, JAKARTA -- Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali menyita aset yang diduga milik Mohamad Riza Chalid (MRC).
Penyitaan ini terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) serta anak usahanya.
Kali ini, Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) JAM PIDSUS menyita satu bidang tanah beserta bangunan yang diduga merupakan hasil dan/atau sarana tindak pidana.
Baca Juga: Kejagung Tunggu Konfirmasi Interpol soal 'Red Notice' Riza Chalid
Aset di Kawasan Kebayoran Baru Disita
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan penyitaan dilakukan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2012-2023.
“Aset yang disita berupa satu bidang tanah beserta bangunan seluas 557 meter persegi di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” kata Anang dalam keterangan resmi pada Sabtu 18 Oktober 2025.
Tanah dan bangunan tersebut tercatat atas Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1635 atas nama Kanesa Ilona Riza, anak dari tersangka MRC.
Barang sitaan ini akan dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan TPPU yang terhubung dengan kasus korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina.
Baca Juga: 'Suara Rakyat, Suara Golkar', Bukti Nyata Pengabdian Golkar Jambi di HUT ke 61
Rangkaian Penyitaan Aset
Sejak penetapan tersangka, penyidik JAM PIDSUS telah melakukan serangkaian penyitaan terhadap aset yang diduga berkaitan dengan MRC.
Pada awal Agustus 2025, Kejagung menyita lima mobil mewah serta uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing yang diduga kuat terkait dengan perkara tersebut.
Lima kendaraan mewah yang disita dari pihak terafiliasi MRC meliputi satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper, dan tiga unit sedan Mercedes-Benz.
Penyitaan dilakukan setelah penggeledahan di tiga lokasi berbeda, yakni Depok, Pondok Indah, dan Tegal Parang Utara.
Artikel Terkait
‘Saudagar Minyak’ Riza Chalid Jadi Tersangka Baru di Perkara Korupsi BBM
Stok BBM SPBU Swasta Masih Kosong hingga Tudingan Monopoli Pertamina
Tak Ada Lagi Ketimpangan, BBM Satu Harga Satukan Indonesia
Pengamat Sebut Istilah ‘BBM Oplosan’ Picu Masyarakat Pindah SPBU Swasta
SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina, Jebakan Monopoli?
Kenapa BBM Masih Kosong di SPBU Swasta?
SPBU Swasta Batal Beli BBM dari Pertamina
Tanggapan Pertamina soal SPBU Swasta Batal Beli BBM
KPPU Soroti Dominasi Pertamina, DPR Tolak Pembatasan Impor BBM
Kejagung Tunggu Konfirmasi Interpol soal 'Red Notice' Riza Chalid
Pertamina Sebut Tak Ambil Keuntungan soal Kelangkaan BBM SPBU Swasta
Skandal BBM Murah: Pengamat Nilai Negara Bisa Tagih Kelebihan Selisih Harga