Skandal ini tak berhenti di soal harga solar. Dakwaan terhadap Edward Corne menyingkap rantai panjang kerugian dari hulu ke hilir-mulai dari ekspor minyak mentah, impor BBM, biaya pengapalan, penyimpanan, hingga kompensasi Pertalite.
Misalnya, dalam komponen kompensasi BBM Pertalite RON 90, pemerintah disebut membayar Rp13,1 triliun lebih besar dari seharusnya, akibat formula perhitungan yang tidak efisien.
Sedangkan pada sisi impor, ditemukan selisih harga pembelian minyak dan produk kilang yang merugikan negara hingga miliaran dolar.
Baca Juga: Begini Respons KPK usai Mahfud MD Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Jaksa menilai seluruh rangkaian kebijakan ini menyalahi pedoman resmi Pertamina, antara lain Pedoman Pengelolaan Pemasaran BBM Industri dan Marine PT Pertamina Patra Niaga No. A02-001/PNC200000/2022-S9, serta melanggar prinsip Good Corporate Governance sebagaimana diatur dalam Permen BUMN No. PER-01/MBU/2011.
Menanggapi hal tersebut, Vice President Corporate Communications PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, mengatakan bahwa perusahaan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
"Kita hormati dan ikuti saja proses hukum yang berjalan ya," ujar Fadjar saat dikonfirmasi Jaringan Promedia, Jumat, 17 Oktober 2025.(***)
Artikel Terkait
Diduga Bunker BBM Solar Olahan, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Satu Unit Truk
Stok BBM SPBU Swasta Masih Kosong hingga Tudingan Monopoli Pertamina
Tak Ada Lagi Ketimpangan, BBM Satu Harga Satukan Indonesia
Pengamat Sebut Istilah ‘BBM Oplosan’ Picu Masyarakat Pindah SPBU Swasta
SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina, Jebakan Monopoli?
Kenapa BBM Masih Kosong di SPBU Swasta?
SPBU Swasta Batal Beli BBM dari Pertamina
Tanggapan Pertamina soal SPBU Swasta Batal Beli BBM
KPPU Soroti Dominasi Pertamina, DPR Tolak Pembatasan Impor BBM
Pertamina Sebut Tak Ambil Keuntungan soal Kelangkaan BBM SPBU Swasta
Skandal Solar Murah: Korporasi Besar Diduga Raup Keuntungan Triliunan
Skandal BBM Murah: Pengamat Nilai Negara Bisa Tagih Kelebihan Selisih Harga