“(Ira dijemput) suami, kakak, dan juga pengacara,” tutur Soesilo kepada awak media di Rutan KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 27 November 2025.
Di sisi lain, tetapi belum ada rincian teknis dan prosedural yang dapat dirinci ke publik pada saat itu.
Sementara itu, keluarga yang ke luar dari rutan membawa baju-baju kotor Ira untuk dibawa pulang ke rumahnya.
Baca Juga: Bahlil Diminta Prabowo Lakukan Penindakan Tambang Ilegal Tanpa Kompromi
Hingga kini, proses administrasi dari balik Rutan KPK terkait pembebasan eks Dirut ASDP itu masih berlangsung.
Artikel Terkait
KPK Tunggu SK Pemerintah untuk Lepas Penahanan Ira Puspadewi
Dwike Riantara Terus Berjuang Membesarkan Tirta Mayang
Menilik Pengganti yang Duduk di Kursi Kosong Milik NasDem
Marsono Mundur dari Siginjai Sakti, Pansel Dinilai Gagal Total
Gus Yahya Menolak Turun dari Kursi Ketum PBNU
Begini Kata Mendikdasmen Soal Bahasa Portugis Masuk Kurikulum
Bahlil Diminta Prabowo Lakukan Penindakan Tambang Ilegal Tanpa Kompromi
Banjir dan Longsor di Sumatera Utara Putus Akses Sebagian Wilayah
Polisi Tangkap Pembuat Rekening Bodong di Bank Jateng
Wamenhub Bantah Isu Bandara Morowali Ilegal