Minggu, 21 Desember 2025

Bahlil Diminta Prabowo Lakukan Penindakan Tambang Ilegal Tanpa Kompromi

Photo Author
- Kamis, 27 November 2025 | 12:17 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ungkap arahan Presiden Prabowo soal dugaan aktivitas tambang ilegal yang terkait dengan Bandara IMIP. (Instagram/bahlilahadalia)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ungkap arahan Presiden Prabowo soal dugaan aktivitas tambang ilegal yang terkait dengan Bandara IMIP. (Instagram/bahlilahadalia)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Pemerintah menegaskan penindakan hukum tanpa kompromi terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal di sekitar Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah. 

Arahan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan diteruskan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Bahlil mengatakan Presiden memberikan instruksi khusus agar semua regulasi ditegakkan secara menyeluruh, terutama terkait aktivitas tambang ilegal.

"Arahan Bapak Presiden kepada kami sebagai satgas dan sebagai Menteri SDM adalah tegakkan aturan," kata Bahlil kepada wartawan pada Rabu, 26 November 2025.

Ketum Partai Golkar itu menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, tanpa perlakuan khusus terhadap pihak mana pun. 

Baca Juga: ‎Warga Jambi Ngeluh Harga Kebutuhan Pokok Meroket Jelang Nataru

“Jangan pandang bulu, karena enggak boleh negara kalah dari apa yang terjadi yang kurang pas dan atau melanggar,” imbuhnya.

Instruksi tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga integritas sektor pertambangan, termasuk di area yang berdekatan dengan fasilitas strategis seperti bandara.

Komitmen Pemerintah Tindak Tambang Ilegal

Bahlil menekankan bahwa seluruh bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin resmi akan diproses secara hukum. 

Menteri ESDM itu menyebut bahwa penindakan berlaku bagi siapa pun yang menambang di luar kawasan berizin.

"Siapapun yang melanggar terkait dengan tambang ilegal ataupun menambang di luar wilayah yang ada izinnya seperti BPKH ataupun menambang di areal yang ada nikelnya atau ada tambangnya tapi tidak ada izinnya tetap akan diproses secara hukum," tutur Bahlil.

Menurutnya, arahan dari Presiden Prabowo memperkuat mandat bagi kementeriannya untuk menindak tegas praktik-praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara.

Batas Kewenangan di Kawasan Bandara IMIP

Meski demikian, Bahlil menjelaskan bahwa pengamanan dan pengaturan kawasan bandara bukan berada dalam kewenangan Kementerian ESDM.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X