Senin, 22 Desember 2025

Apakah Jokowi Harus Bertanggung Jawab soal Whoosh? Begini Kata Pengamat

Photo Author
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 19:33 WIB
Pengamat mendesak KPK harus segera mengusut soal dugaan mark up Whoosh untuk mencari pihak yang paling bertanggung jawab. (Instagram/keretacepat_id)
Pengamat mendesak KPK harus segera mengusut soal dugaan mark up Whoosh untuk mencari pihak yang paling bertanggung jawab. (Instagram/keretacepat_id)

GEMA LANTANG -- Ekonom Anthony Budiawan mendesak penegak hukum khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan dalam polemik Whoosh yang saat ini tengah jadi sorotan.

Aparat penegak hukum, menurut Anthony bertugas untuk membuka transparansi kepada publik tentang siapa pihak yang harus bertanggung jawab dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.

“KPK harus menyelidiki bagaimana proses ini semua bisa terjadi dan siapa yang bertanggung jawab,” kata Anthony Budiawan dalam video podcast yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Baca Juga: Selain Dugaan Mark Up, Pengamat Singgung Pemufakatan Jahat di Proyek Whoosh

Penyelidikan untuk Mencari Pihak yang Bertanggung Jawab

Anthony lantas menyinggung tentang klaim dari Agus Pambagio mengenai Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan bahwa pengadaan proyek Whoosh adalah keinginan Presiden ke-7 Indonesia itu.

“(Penyelidikan KPK) Apakah benar Pak Jokowi langsung bertanggung jawab atau memang ini ada oknum di bawahnya yang bermain, untuk memberikan kejelasan kepada semuanya,” imbuhnya.

“Apa juga ada selain Jokowi? Apakah Kementerian BUMN pada saat itu yang dianggap sebagai pemilik proyek atau di situ juga ada Luhut?” tambahnya.

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) ini menyebut Luhut yang meski saat itu belum menjabat sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi, tapi selalu hadir dalam berbagai kebijakan pemerintah.

Baca Juga: ‎Prestasi dari Keterbatasan: Atlet Bela Diri Jambi Buktikan Daya Juang di PON 2025

Menurutnya, KPK sudah tak bisa main-main lagi karena kasus ini menyangkut 4,5 sampai 7 miliar dolar Amerika sebagai kerugian keuangan negara.

Soroti Pernyataan Luhut soal Whoosh Sebagai ‘Proyek Busuk’

Sorotan juga ditujukan pada pernyataan Luhut mengenai Whoosh yang ia sebut sebagai ‘barang busuk’ saat didatangkan ke Indonesia.

“Di sini kita juga lihat statement Luhut yang sangat menarik, ‘Sewaktu saya menerima proyek ini, proyek ini sudah busuk’ jadi waktu dia pada 2019 dialihkan sebagai Menko Marves, dia bilang proyek ini sudah busuk,” ucap Anthony.

“Pernyataan itu adalah proyek ini sudah bermasalah sewaktu di tahun 2019. Sekarang pertanyaannya, dia mau ke mana? Dia mengatakan ini sudah busuk,” paparnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X