Minggu, 21 Desember 2025

Bupati Bekasi Bantah Pernyataan Purbaya soal Jual-Beli Jabatan

Photo Author
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:31 WIB
Bupati Bekasi, Ade Kuswara (kiri) bantah pernyataan Menkeu Purbaya (kanan) soal jual-beli jabatan di tingkat daerah. (Instagram/pemkabbekasi - Instagram/purbayayudhi_official)
Bupati Bekasi, Ade Kuswara (kiri) bantah pernyataan Menkeu Purbaya (kanan) soal jual-beli jabatan di tingkat daerah. (Instagram/pemkabbekasi - Instagram/purbayayudhi_official)

GEMA LANTANG -- Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang menegaskan tidak ada praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, seperti yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Ade menyebut bahwa seluruh proses pengisian kursi jabatan di Bekasi dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Selain itu, politisi partai PDI-P itu juga menyatakan bahwa proses tersebut melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pendamping dalam setiap tahapan seleksi pejabat.

“Bekasi mana? Di Kabupaten Bekasi tidak ada jual-beli jabatan,” kata Ade di Cikarang pada Selasa 21 Oktober 2025.

Baca Juga: Respons AHY soal Rencana Whoosh Buka Rute ke Surabaya

Pemkab Bekasi Klaim Jalankan Rotasi Sesuai Aturan dan Didampingi KPK

Bupati Ade menjelaskan, rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Bekasi selalu dilakukan secara transparan dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Ade mengatakan bahwa tidak ada ruang bagi praktik koruptif dalam sistem birokrasi yang dijalankan pemerintah daerahnya.

“Pemkab Bekasi berkomitmen penuh menjalankan pengisian jabatan secara profesional dan akuntabel. Semua prosesnya bisa diaudit dan dikawal oleh lembaga terkait,” ujarnya.

“Di kabupaten enggak ada jual beli jabatan, kan sudah didampingi KPK. Kita komitmen,” tambahnya.

Baca Juga: Harvey Moeis Minta Aset Milik Istri yang Dirampas Kejagung Bisa Kembali

Menkeu Purbaya Sebut Masih Ada Jual-Beli Jabatan di Daerah

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa praktik jual-beli jabatan masih ditemukan di sejumlah daerah, termasuk Bekasi, berdasarkan data KPK dalam tiga tahun terakhir.

“Data KPK juga mengingatkan kita, dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus di daerah,” ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada Senin, 20 Oktober 2025.

Suap (terungkap dari) audit BPK di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X