Perdebatan antara Hotman dan Suparji memunculkan satu persoalan, yakni terkait praperadilan hanya menguji prosedur, atau juga menyentuh substansi perkara.
Dalam persidangan, Hotman menyebutkan pertanyaannya itu masih hanya soal prosedur penetapan tersangka.
Pengacara kondang itu lalu mengungkit pernyataan Suparji yang menyebut salah satu yang dinilai dalam praperadilan adalah prosedur.
"Kita persempit, dia diperiksa tapi yang dituduhkan itu tidak ditanya. Dituduh mark up, tapi tidak ditanyakan mark up yang mana. Ini prosedur juga kan, ini kan mengecil, kalau tadi kan secara umum," ujar Hotman.
Baca Juga: Pengamat Soroti Kinerja Maulana yang Berusaha Tekan Angka Pengangguran
Kendati demikian, Suparji justru menegaskan hal-hal yang ditanyakan sudah masuk substansi, bukan hanya masalah prosedur.
“Bahwa hal-hal yang ditanyakan itu sudah substansi, ya, materiil, bukan sekadar prosedur,” tegas Suparji.
Ia menjelaskan, prosedur hanya berkaitan dengan hal-hal administratif seperti surat undangan atau jangka waktu pemanggilan.
Bagi Suparji, penyidik bisa saja menyimpulkan adanya unsur memperkaya diri dari bukti lain tanpa perlu bertanya langsung kepada pihak yang diperiksa.
Mendengar hal itu, Hotman tak puas. Ia menegaskan penyidik seharusnya bertanya secara spesifik agar pemeriksaan tidak “mengawang”.
Baca Juga: Impor Beras Dihentikan: Menanti Janji Kemandirian Pangan Indonesia
Pada saat yang sama, hakim pun menengahi perdebatan antara Hotman Paris dan Suparji.
“Saudara kuasa pemohon tidak perlu diperdebatkan, ya. Kalau saudara memang tidak setuju, tidak apa-apa,” kata hakim Ketut Darpawan.
Mencuatnya kasus ini, membuat reputasi Nadiem Makarim kini berada di bawah sorotan publik.
Artikel Terkait
Update Kemacetan Akibat Angkutan Batubara di Muaro Jambi
Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny Diambil Alih Pemerintah dengan APBN
Pengamat Soroti Kinerja Maulana yang Berusaha Tekan Angka Pengangguran
Mahfud MD Soroti Gaya Berani Menkeu Purbaya: Warna Baru
Menunggu Langkah Pemerintah Memperluas Program Magang Bergaji ke 100 Ribu
Impor Beras Dihentikan: Menanti Janji Kemandirian Pangan Indonesia
Menakar Keberanian Pemerintah Menyebar Dana Rp200 Triliun ke Daerah
Mendagri Bongkar Modus Pemborosan Anggaran Daerah
Gelombang Penolakan Atlet Israel ke Indonesia
Wacana Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan: Antara Keadilan Sosial dan Kemampuan Bayar