Senin, 22 Desember 2025

Debat Panas Hotman Paris vs Ahli Hukum di Praperadilan Nadiem Makarim

Photo Author
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 09:09 WIB
Menyoroti pernyataan pengacara Hotman Paris dalam sidang praperadilan kasus korupsi yang menjerat eks Mendikbud, Nadiem Makarim. (Instagram.com/@hotmanparisofficial)
Menyoroti pernyataan pengacara Hotman Paris dalam sidang praperadilan kasus korupsi yang menjerat eks Mendikbud, Nadiem Makarim. (Instagram.com/@hotmanparisofficial)

Perdebatan antara Hotman dan Suparji memunculkan satu persoalan, yakni terkait praperadilan hanya menguji prosedur, atau juga menyentuh substansi perkara. 

Dalam persidangan, Hotman menyebutkan pertanyaannya itu masih hanya soal prosedur penetapan tersangka. 

Pengacara kondang itu lalu mengungkit pernyataan Suparji yang menyebut salah satu yang dinilai dalam praperadilan adalah prosedur.

"Kita persempit, dia diperiksa tapi yang dituduhkan itu tidak ditanya. Dituduh mark up, tapi tidak ditanyakan mark up yang mana. Ini prosedur juga kan, ini kan mengecil, kalau tadi kan secara umum," ujar Hotman.

Baca Juga: ‎Pengamat Soroti Kinerja Maulana yang Berusaha Tekan Angka Pengangguran

Kendati demikian, Suparji justru menegaskan hal-hal yang ditanyakan sudah masuk substansi, bukan hanya masalah prosedur.

“Bahwa hal-hal yang ditanyakan itu sudah substansi, ya, materiil, bukan sekadar prosedur,” tegas Suparji. 

Ia menjelaskan, prosedur hanya berkaitan dengan hal-hal administratif seperti surat undangan atau jangka waktu pemanggilan. 

Bagi Suparji, penyidik bisa saja menyimpulkan adanya unsur memperkaya diri dari bukti lain tanpa perlu bertanya langsung kepada pihak yang diperiksa.

Mendengar hal itu, Hotman tak puas. Ia menegaskan penyidik seharusnya bertanya secara spesifik agar pemeriksaan tidak “mengawang”. 

Baca Juga: Impor Beras Dihentikan: Menanti Janji Kemandirian Pangan Indonesia

Pada saat yang sama, hakim pun menengahi perdebatan antara Hotman Paris dan Suparji.

“Saudara kuasa pemohon tidak perlu diperdebatkan, ya. Kalau saudara memang tidak setuju, tidak apa-apa,” kata hakim Ketut Darpawan.

Mencuatnya kasus ini, membuat reputasi Nadiem Makarim kini berada di bawah sorotan publik. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X