GEMA LANTANG -- Tarif cukai rokok beberapa waktu terakhir kembali menjadi topik pembahasan usai Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kaget dengan tingginya tarif cukai rokok sebesar 57 persen.
Tarif cukai rokok tersebut menurut Purbaya memberikan andil dalam pembukaan lapangan kerja.
Keterkejutan Purbaya mengenai tarif cukai rokok ini menarik perhatian dari pengamat yang menyebutnya sebagai bentuk gaya di publik.
Lama berkecimpung di dunia ekonomi, pengamat mengatakan bahwa Purbaya seharusnya sudah paham tentang tingginya tarif cukai rokok di Indonesia.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Buru Penjual dan Supplier Rokok Ilegal
“Katanya (Purbaya) main statistik keuangan, kalau main statistik keuangan mestinya nggak terkejut dong, kan ngikutin terus berapa, harusnya sudah tahu dari dulu,” kata analis ekonomi politik, Ichsanuddin Noorsy dalam acara diskusi Hotroom pada Rabu, 24 September 2025.
“Jadi, keterkejutan itu bagian dari gaya,” tambahnya.
Menurutnya, Menkeu seharusnya sudah mengerti berapa pajak tarif cukai untuk rokok beberapa tahun terakhir.
Ichsanuddin kemudian mengatakan bahwa menurunkan cukai rokok dalam tujuan penyerapan lapangan kerja adalah hal yang cukup tepat.
“Memberikan citra yang positif, membuka lapangan kerja sehingga akhir Desember nanti nampak penyerapan lapangan kerja naik dan itu tujuan dia (Purbaya) sebenarnya,” imbuhnya.
Baca Juga: Bakal Disikat! Menkeu Purbaya Kantongi Nama Penjual Rokok Ilegal
Dalam kesempatan yang sama, Ichsanuddin menegaskan bahwa ada jangka waktu yang dibutuhkan oleh Purbaya untuk mengetahui hasil dari kebijakan yang lakukan.
“Kebijakan fiskal, kebijakan moneter membutuhkan jeda waktu. Kalau pakai modal lama jeda waktunya 3 bulan, kalau pakai modal sekarang jeda waktunya antara 1 bulan sampai 45 hari,” ucapnya.
Artikel Terkait
Ungkap Kasus Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Temukan Bawa Kardus Rokok
Pemerintah Resmi Larang Rokok Dijual Batangan
Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) disahkan DPRD Provinsi Jambi menjadi Perda
Pjs. Gubernur Sudirman bersama DPRD Provinsi Jambi Sepakati Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
Belgia Jadi Negara Uni Eropa Pertama Yang Melarang Rokok Elektrik Sekali Pakai
Harga Rokok Naik Di Tahun 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Dugaan Pungli Rokok oleh Petugas Dishub, Pramono Anung Buka Suara
Bakal Disikat! Menkeu Purbaya Kantongi Nama Penjual Rokok Ilegal
Menkeu Purbaya Buru Penjual dan Supplier Rokok Ilegal