Senin, 22 Desember 2025

Menkeu Purbaya Kaget Tahu Tarif Cukai Rokok, Pengamat: Itu Gaya

Photo Author
- Kamis, 25 September 2025 | 19:54 WIB
Pengamat soroti soal tarif cukai rokok hingga kebijakan Menkeu Purbaya. (Dok. Kemenkeu)
Pengamat soroti soal tarif cukai rokok hingga kebijakan Menkeu Purbaya. (Dok. Kemenkeu)

“Nah, kalau kita mau melihat bagaimana efek kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa ini kita lihat nanti di Desember, baru kelihatan di Desember. Nggak bisa lihat sekarang,” terangnya.

Baca Juga: Arahan Jokowi soal Prabowo-Gibran Dua Periode Tuai Reaksi Parpol

Penurunan cukai rokok, kata Ichsanuddin memang memiliki potensi untuk bisa membuka lapangan kerja bagi industri.

“Cukainya turun, tidak serta-merta langsung naik permintaan, mustahil. Tapi memang punya potensi permintaan naik karena harga turun sehingga lapangan kerja naik, terbuka,” paparnya.

Penjelasan lanjutannya, kata Ichsanuddin kebijakan keuangan membuat lapangan kerja menyempit walaupun pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) membesar yang disebut dengan finansialisasi.

Meski cukai rokok bisa diperhitungkan, namun Ichsanuddin menolak menyebutnya sebagai fundamental ekonomi Indonesia.

“Nggak bisa dibilang fundamental. Dia salah satu sumber pendapatan dalam perspektif cukai. Memang cukainya menjadi sandaran, yaitu cukai rokok. Tapi memang pemberi cukai terbesar,” tuturnya.

Baca Juga: Perdamaian Palestina-Israel Takkan Datang Jika Keamanan Tak Dijamin

Saat berkunjung ke kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Purbaya mengatakan bahwa ada beberapa diskusi mengenai cukai rokok yang membuatnya terkejut.

Hal tersebut ia beberkan saat jumpa pers dengan awak media di Kantor Kementerian Keuangan pada 19 September 2025.

“Cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya, saya tanya kan, ‘Cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen wah tinggi amat, Firaun lu?’ Banyak banget,” ujar Menkeu Purbaya kepada wartawan.

“Rupanya, kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya. Ada policy memang untuk mengecilkan konsumsi rokok,” imbuhnya.

“Jadi, kecil lah, otomatis industri-nya kecil, kan? Tenaga kerja di sana juga kecil. Oke, bagus. Ada WHO di belakangnya, ada ini dan lainnya,” tambahnya.

Baca Juga: Dugaan Pungli Rokok oleh Petugas Dishub, Pramono Anung Buka Suara

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X