"Tidak ada sama sekali merek dagang, SNI, buku petunjuk bahasa Indonesia dan sebagainya, pas kita cek lagi akun penjual tersebut di aplikasi TikTok sudah berubah" bebernya, Jum'at, 18 Juli 2025 kepada Gemalantang.
Baca Juga: Istana Buka Suara Soal Bobby Kartanegara Dikawal Polisi
Kurniadi Hidayat meminta pihak Kementerian Keuangan terkhusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menindak dan membongkar peredaran barang-barang yang tidak memiliki legalitas yang jelas, seperti yang ditemukan oleh tim investigasi Lembaga Perlindungan Konsumen yang berpusat di Provinsi Jambi.
LPKNI menilai dengan beredarnya barang yang diduga ilegal tersebut dapat merugikan negara dan konsumen karena barang yang akan diterima konsumen berbeda dengan yang dipesan.
Baca Juga: Fadhil Arief Buka Suara Usai Viral Disebut 'Ngambek' Hingga Tahan SK PPPK
Disamping itu Kurniadi Hidayat juga meminta Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menindak tegas platform-platform media sosial yang terindikasi melakukan praktik penipuan.
"Komdigi harus menindak tegas platform-platform media sosial, agar mereka tidak sembarang dan benar-benar memverifikasi akun-akun untuk berbisnis, agar temuan seperti ini tidak terjadi lagi, karena sangat merugikan konsumen" katanya.
Baca Juga: Imigrasi Jakarta Cegah Wanita yang Ngaku Diajak Ketemu Pacar di Pakistan
" Dan kami juga minta Kementerian perdagangan dan Kementerian Perindustrian untuk menindak perihal ini, karena ini jelas akan merugikan konsumen" imbuh Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat.
Artikel Terkait
Mentan Amran Sebut Ada Pejabat Kementan Jadi DPO Kasus Mafia Pangan
Prabowo Akan Tetap Nego Meski Tarif AS untuk RI Sudah Turun
Amran Sulaiman Ungkap Modus Pengoplosan Beras, Kerugian Capai Rp99 Triliun
Istana Umumkan Upacara Kemerdekaan Tahun Ini Digelar di Jakarta
Mensos Ungkap Alasan 7 Juta Penerima Bansos Dicoret dari Daftar
21 Perusahaan di Puncak Bogor Kena Sanksi KLH Akibat Insiden Longsor
Istana Buka Suara Soal Bobby Kartanegara Dikawal Polisi
MK Tolak Permohonan Naikkan Syarat Pendidikan Capres-Cawapres Jadi Sarjana
Mendag Buka Suara Usai RI Kena Tarif Impor 19 Persen dari AS
DPR Minta Kemendag Perbaiki Sistem COD yang Disebut Rentan