Senin, 22 Desember 2025

DPR Minta Kemendag Perbaiki Sistem COD yang Disebut Rentan

Photo Author
- Jumat, 18 Juli 2025 | 09:35 WIB
Foto Ilustrasi - DPR meminta Kementrian Perdagangan untuk memperbaiki sistem COD yang dinilai rentan kekerasan dan kecurangan. (Unsplash/Rowan Freeman)
Foto Ilustrasi - DPR meminta Kementrian Perdagangan untuk memperbaiki sistem COD yang dinilai rentan kekerasan dan kecurangan. (Unsplash/Rowan Freeman)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA – Mekanisme Cash on Delivery (COD) kembali menjadi sorotan dalam rapat kerja antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Komisi VI DPR RI. 

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Abdul Hakim, menilai sistem pembayaran itu sudah tak lagi aman bagi konsumen maupun pelaku jasa pengantaran.

Dalam rapat yang digelar pada Rabu, 16 Juli 2025, Abdul Hakim menyampaikan langsung keluhannya kepada Menteri Perdagangan Budi Santoso. 

Baca Juga: Mendag Buka Suara Usai RI Kena Tarif Impor 19 Persen dari AS

Ia menyebut sistem COD sekarang telah menyimpang dan justru menjadi ajang kecurangan hingga kekerasan.

“Berkaitan dengan mekanisme COD atau Cash on delivery, yang kejadian tuh Cash or duel, Pak,” kata Abdul Hakim pada Rabu 16 Juli 2025.

Baca Juga: Istana Buka Suara Soal Bobby Kartanegara Dikawal Polisi

Ia mencontohkan berbagai kasus yang sering terjadi, mulai dari kurir yang dipiting atau dianiaya oleh pembeli, hingga adanya kurir, penjual, maupun pembeli yang bertindak nakal dan merugikan pihak lain.

Baca Juga: ‎Polda Jambi Bakal di Demo Besar-besaran Terkait Ketua KONI Jambi

“Kurirnya ada yang nakal, kadang-kadang buyernya ada yang nakal, kadang-kadang sellernya ada yang nakal,” imbuh Abdul.

Politisi PAN itu pun meminta pemerintah, dalam hal ini Kemendag, agar meninjau ulang mekanisme COD agar lebih aman dan tidak merugikan pihak manapun.

“Pada intinya, mekanisme COD ini saya rasa juga perlu ditinjau kembali,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X