Sabtu, 18 April 2026

Mentan Amran Sebut Ada Pejabat Kementan Jadi DPO Kasus Mafia Pangan

Photo Author
Rahmad Ade, Gema Lantang
- Rabu, 16 Juli 2025 | 18:04 WIB

Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran. (Instagram.com/@a.amran_sulaiman)
Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran. (Instagram.com/@a.amran_sulaiman)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) RI, Amran Sulaiman mengungkap secara blak-blakan terkait upayanya dalam memberantas praktik mafia pangan.

Hal itu disampaikan Amran saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 16 Juli 2025.

Baca Juga: DPR Soroti Akun Ganda Medsos, Minta Platform Batasi Satu Orang Satu Akun

Amran menepis anggapan terkait langkah-langkahnya adalah upaya pencitraan, seraya mengungkap secara terbuka soal adanya pejabat eselon 2 di lingkungan Kementan yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat dalam kasus mafia pangan.

"Bukan pencitraan Pak. Tahu Pak, 11 kami hukum (pejabat Kementan), tersangka eselon 2 di tempat kami DPO sekarang. Jadi bukan untuk dikenal publik Pak," ujar Amran.

Baca Juga: Viral! Kebakaran di Jepang Diduga Gegara Ulah Oknum TKI

Dalam penjelasannya, Amran membeberkan perkembangan penanganan sejumlah kasus mafia pangan. Mentan RI itu menyebut terdapat 20 tersangka dalam kasus minyak goreng ilegal dan 3 tersangka dalam kasus pupuk palsu.

Sementara dalam kasus beras oplosan, lanjut Amran, Kementan menemukan 212 merek beras premium dan medium yang tidak memenuhi standar mutu. 

Baca Juga: ‎Pemkab Batang Hari Buka Suara Soal Rumor Penahanan SK PPPK

"Ini kami sudah kirim semua 212 ke Kapolri langsung tertulis. Kami sudah menyurat ke Kejagung, ke Kapolri. Buka pencitraan Pak, itu bukan mazhab kami itu," tegas Amran kepada para anggota Komisi IV DPR RI.

Tak berhenti di situ, Amran juga mengungkapkan tindak lanjut pemeriksaan terhadap tersangka terus berjalan. 

Baca Juga: Donald Trump Umumkan Tarif Ekspor RI Turun Jadi 19 Persen

"Kami tindak lanjuti, kami tagih mana yang tersangka. Kemarin tanggal 10 sudah diperiksa 26, laporan tadi malam karena kami pergi terus, itu 40 akan diperiksa lagi," terangnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Geopolitik Minyak Venezuela dan Ekonomi Indonesia

Minggu, 11 Januari 2026 | 13:38 WIB

Kaleidoskop 2025: Sorotan Publik pada DPR

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:11 WIB
X