Minggu, 21 Desember 2025

Nadiem Makarim Tak Banyak Komentar Usai Diperiksa Kejagung

Photo Author
- Rabu, 16 Juli 2025 | 12:23 WIB
Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, (Istimewa)
Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, (Istimewa)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Nadiem diperiksa sebagai saksi dalam proyek senilai Rp9,9 triliun tersebut pada Selasa 15 Juli 2025.

Baca Juga: Viral! Kebakaran di Jepang Diduga Gegara Ulah Oknum TKI

Dalam keterangannya kepada media, Nadiem menyampaikan rasa terima kasihnya atas kesempatan untuk menjelaskan peran dan keterangannya dalam kasus yang menyeret institusi yang pernah ia pimpin.

"Berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak kejaksaan karena memberikan saya kesempatan,” kata Nadiem saat meninggalkan lokasi pemeriksaan, Selasa 15 Juli 2025.

Meski demikian, Nadiem enggan memaparkan konteks pertanyaan yang diajukan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: Donald Trump Umumkan Tarif Ekspor RI Turun Jadi 19 Persen

“Terima kasih sekali lagi kepada teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya,” ucapnya singkat.

Sementara itu, pihak Kejagung hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus pengadaan laptop tersebut.

Proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mendalami potensi kerugian negara.

Proyek pengadaan laptop Chromebook ini merupakan bagian dari program digitalisasi sekolah yang dijalankan saat Nadiem masih menjabat menteri.

Baca Juga: Panggilan Kedua, Nadiem Makarim Didampingi Hotman Paris Tiba di Kejagung

Kini, proyek tersebut masih dalam sorotan karena diduga bermasalah dalam kualitas perangkat yang disalurkan dan proses pengadaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X