Minggu, 21 Desember 2025

‎Pemkab Batang Hari Buka Suara Soal Rumor Penahanan SK PPPK

Photo Author
- Selasa, 15 Juli 2025 | 19:28 WIB
Kepala Dinas Kominfo Batang Hari, Amir Hamzah (Istimewa)
Kepala Dinas Kominfo Batang Hari, Amir Hamzah (Istimewa)

‎GEMALANTANG.COM, BATANG HARI -- Pemerintah Kabupaten Batang Hari buka suara soal mencuatnya rumor yang menyatakan Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief merasa kesal atau 'ngambek' hingga disebut menahan SK peserta PPPK.

‎Rumor ini mencuat setelah ada kejadian menggelitik di momen seremonial pelantikan 1.077 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang I di Kabupaten Batang Hari pada hari Senin, 14 Juli 2025.

Baca Juga: Isu Bupati Batang Hari 'Ngambek' Gegara Balon di Pelantikan PPPK

‎Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batang Hari Amir Hamzah membantah rumor tak sedap terhadap pimpinannya itu, ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten tidak pernah menahan SK peserta PPPK yang baru saja dilantik.

‎"Kata-kata merajuk atau ngambek itu hoax, ya, SK tetap kita bagikan, karena inikan cuma prosedur, karena SK nantikan akan diberikan oleh OPD masing-masing setelah ditandatangani oleh para saksi yang hadir." katanya, Selasa, 15 Juli 2025.

Baca Juga: Macron Kagum Lihat Aksi TNI-Polri di Bastille Day Prancis

‎Amir Hamzah menjelaskan bahwa semua itu membutuhkan proses, dan SK tersebut tidak memungkinkan untuk dibagikan serentak pada hari yang sama usai pelantikan.

‎"Kalau, seribu itu dibagi kemarin, nggak sudah sampai sore, belum nekennya, ya, proses administrasi lah" katanya.

Baca Juga: Olahraga Dipajaki 10 Persen, Menpora: Pemerintah Punya Hak Ambil Kontribusi

‎Amir menyebut semua ini mengajarkan kepada ASN di kabupaten yang ada di Provinsi Jambi itu, soal proses untuk mendengar dan mentaati suatu perintah.

‎"ASN itu memang harus bekerja, ya harus memahami, nanti lain yang diperintahkan lain yang dikerja" sebutnya.

Baca Juga: Bonus Atlet PON Aceh-Sumut 2024 Belum Cair, Menpora: Tanggung Jawab Daerah

Kepala Dinas Kominfo Batang Hari secara tegas menyatakan pemerintah akan segera menyerahkan SK peserta PPPK itu setelah proses administrasi selesai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB
X