Minggu, 21 Desember 2025

Uang Catin WO Ayu Puspita Dipakai untuk Menyicil Rumah hingga ke Luar Negeri

Photo Author
- Minggu, 14 Desember 2025 | 13:04 WIB
Kasus penipuan WO Ayu Puspita yang rugikan para korban hingga Rp11,5 miliar. (Instagram/poldametrojaya)
Kasus penipuan WO Ayu Puspita yang rugikan para korban hingga Rp11,5 miliar. (Instagram/poldametrojaya)

“Ada yang ditawarkan kepada para korban ini dalam bentuk fasilitas, pertama adalah paket murah. Kemudian dari paket murah tersebut ada fasilitas lain yang ditawarkan,” terang Iman.

“Misalnya tempat pelaksanaan pernikahan yang fantastis, kemudian ada paket liburan ke tempat-tempat yang ditawarkan para tersangka, ke Bali misalnya dengan paket honeymoon,” sambungnya.

Promosi penawaran tersebut menurut Iman menjadi hal yang menarik para korban untuk mau menggunakan jasa WO milik Ayu Puspita.

Baca Juga: Prabowo: Kalian adalah Keluarga, Tidak akan Kami Tinggalkan

Mengenai kerugian yang dialami korban, Iman mengungkapkan ada perbedaan nominal.

“Kerugian masing-masing korban cukup variatif karena mereka dimintakan membayar DP lebih dulu, sehingga kerugiannya cukup variatif,” ucapnya.

“Ada yang dari Rp40 juta, Rp60 juta, kemudian nanti ada penawaran lagi apabila para korban melunasi sebelum waktunya maka akan memperoleh keuntungan lain. Itu yang membuat para korban tertarik,” paparnya.

Dugaan Skema Ponzi

Lebih lanjut, dugaan adanya skema ponzi turut disinggung oleh Iman saat bertemu dengan awak media.

Kata Iman, Ayu Puspita menjalankan bisnis WO miliknya dengan sistem gali lubang tutup lubang untuk menutupi kecurigaan korban.

“Untuk menutupi kegiatan yang daftar lebih dulu, karena nilainya murah, dia akan menutupi dengan pendaftar berikutnya. Begitu pun selanjutnya, jadi pada akhirnya setelah berjalan menjadi satu kerugian yang besar,” imbuhnya.

Baca Juga: Rusia Lancarkan Serangan Besar-besaran ke Industri Militer Ukraina

Total kerugian pada kasus ini mencapai lebih dari Rp11,5 miliar dan menurut Iman, pemilik WO yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tak bisa memenuhi kewajiban untuk mengembalikan dana.

Sementara itu, sudah ada 207 korban yang melaporkan tindakan urang dari WO dan polisi pun telah menetapkan dua tersangka, yakni pemilik, Ayu Puspita serta satu orang lainnya bernama Dimas yang berperan sebagai pegawai.

Keduanya kini ditahan di Polres Metro Jakarta Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 7 November 2025 | 17:03 WIB

Kejagung Sita Sebidang Tanah Milik Anak Riza Chalid

Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Sulaiman Daud Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:56 WIB

Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:29 WIB
X