Senin, 22 Desember 2025

Uang Catin WO Ayu Puspita Dipakai untuk Menyicil Rumah hingga ke Luar Negeri

Photo Author
- Minggu, 14 Desember 2025 | 13:04 WIB
Kasus penipuan WO Ayu Puspita yang rugikan para korban hingga Rp11,5 miliar. (Instagram/poldametrojaya)
Kasus penipuan WO Ayu Puspita yang rugikan para korban hingga Rp11,5 miliar. (Instagram/poldametrojaya)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Kasus penipuan yang dilakukan wedding organizer (WO) By Ayu Puspita tengah ramai jadi sorotan.

Momen pernikahan yang harusnya jadi waktu bahagia, berubah menjadi kesedihan saat acara tak berjalan dengan mulus.

Kendala catering tak datang hingga beberapa vendor yang tiba-tiba batal merugikan calon pengantin setelah melakukan pembayaran kepada pihak WO.

Terungkap jika pemilik WO, Ayu Puspita menggunakan uang yang dibayarkan dari para korbannya untuk keperluan pribadi.

Persoalan Ekonomi jadi Motif Penipuan WO

Menurut keterangan pihak berwajib, penipuan oleh WO Ayu Puspita ini didasarkan pada motif ekonomi.

Baca Juga: Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Polisi mengungkapkan bahwa uang dari korban digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi pemilik WO.

“Dari keuntungan yang diperoleh atas perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka ini digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya pada Sabtu, 13 Desember 2025.

“(Uangnya) untuk membayar cicilan rumah, untuk kegiatan jalan-jalan ke luar negeri, dan untuk kepentingan-kepentingan pribadi lainnya,” lanjutnya.

Iman juga menyebut tentang dugaan kemungkinan kepemilikan aset lain milik tersangka.

“Penyidikan terhadap dugaan aset-aset lain yang dilarikan ke tempat lain, kami akan terus kembangkan penyidikan sampai tuntas,” lanjutnya.

Baca Juga: Investasi Jalan Khusus Batu Bara dan Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Jambi

Iming-Iming Promo dan Fasilitas

Para calon pengantin yang menjadi korban, kata Iman terpengaruh oleh promosi paket murah dengan fasilitas mewah.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 7 November 2025 | 17:03 WIB

Kejagung Sita Sebidang Tanah Milik Anak Riza Chalid

Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Sulaiman Daud Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:56 WIB

Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:29 WIB
X