GEMA LANTANG, JAKARTA -- Kasus penipuan yang dilakukan wedding organizer (WO) By Ayu Puspita tengah ramai jadi sorotan.
Momen pernikahan yang harusnya jadi waktu bahagia, berubah menjadi kesedihan saat acara tak berjalan dengan mulus.
Kendala catering tak datang hingga beberapa vendor yang tiba-tiba batal merugikan calon pengantin setelah melakukan pembayaran kepada pihak WO.
Terungkap jika pemilik WO, Ayu Puspita menggunakan uang yang dibayarkan dari para korbannya untuk keperluan pribadi.
Persoalan Ekonomi jadi Motif Penipuan WO
Menurut keterangan pihak berwajib, penipuan oleh WO Ayu Puspita ini didasarkan pada motif ekonomi.
Baca Juga: Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK
Polisi mengungkapkan bahwa uang dari korban digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi pemilik WO.
“Dari keuntungan yang diperoleh atas perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka ini digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya pada Sabtu, 13 Desember 2025.
“(Uangnya) untuk membayar cicilan rumah, untuk kegiatan jalan-jalan ke luar negeri, dan untuk kepentingan-kepentingan pribadi lainnya,” lanjutnya.
Iman juga menyebut tentang dugaan kemungkinan kepemilikan aset lain milik tersangka.
“Penyidikan terhadap dugaan aset-aset lain yang dilarikan ke tempat lain, kami akan terus kembangkan penyidikan sampai tuntas,” lanjutnya.
Baca Juga: Investasi Jalan Khusus Batu Bara dan Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Jambi
Iming-Iming Promo dan Fasilitas
Para calon pengantin yang menjadi korban, kata Iman terpengaruh oleh promosi paket murah dengan fasilitas mewah.
Artikel Terkait
Hashim Djojohadikusumo Sebut Pengelolaan Pajak hingga Royalti Indonesia Parah
Kasus WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Kisah Tragis Pengeroyokan Maut Debt Collector di Kalibata
Rusia Lancarkan Serangan Besar-besaran ke Industri Militer Ukraina
Tak Kunjung Usai, Mahfud Nilai Perkap Polri Tak Punya Dasar Hukum
Prabowo: Kalian adalah Keluarga, Tidak akan Kami Tinggalkan
Investasi Jalan Khusus Batu Bara dan Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Jambi
Eksistensi TUKS dan Regulasi Mengatur Tentang PNBP
Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK
Setelah Viral Angkut Beras, Menko Zulhas Kini Susuri Pesisir Aceh Utara