Minggu, 21 Desember 2025

Polisi Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Iklan Murah di Facebook

Photo Author
- Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:47 WIB
Polres Metro Bekasi Kota membongkar kasus penipuan properti dengan nilai kerugian mencapai lebih dari Rp4,1 miliar. (Instagram/restrobekasikota_official)
Polres Metro Bekasi Kota membongkar kasus penipuan properti dengan nilai kerugian mencapai lebih dari Rp4,1 miliar. (Instagram/restrobekasikota_official)

GEMA LANTANG, BEKASI -- Polres Metro Bekasi Kota berhasil membongkar kasus penipuan dan penggelapan berkedok jual beli properti yang merugikan 77 orang dengan nilai kerugian mencapai lebih dari Rp4,1 miliar.

Modus penipuan dilakukan dengan cara mengiklankan rumah kontrakan dan tanah dengan harga miring di platform Facebook Marketplace.

“Sebanyak 77 orang (korban), dengan kerugian sementara mencapai Rp4.155.000.000,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangan tertulis, Jumat 25 Juli 2025.

Baca Juga: Wamenkomdigi Soroti Penyalahgunaan AI dan Deepfake

Kasus ini terungkap setelah penyidik menerima 28 laporan polisi dari para korban, di antaranya LP/B/1275/VI/2025 hingga LP/B/1734/VII/2025, serta satu laporan tambahan di Polda Metro Jaya.

Pelaku yang diketahui berinisial UY (54) dan K (48) menawarkan empat unit rumah kontrakan dan sebidang tanah melalui iklan di Facebook Marketplace.

Adapun letak rumah kontrakan dan tanah tersebut adalah di di wilayah Kampung Pulo Gede, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat.

Baca Juga: Diduga Tank Milik Militer Kamboja 'Seliweran' Ditengah Konflik Dengan Thailand

Harga properti yang ditawarkan itu jauh di bawah harga pasar, sehingga banyak korban tertarik untuk membeli.

“Melalui media sosial Facebook Marketplace dengan harga di bawah pasar,” jelas Kapolres.

Oleh polisi, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 jo. Pasal 65 KUHPidana tentang Penipuan dan/atau Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Baca Juga: Denny Cagur Angkat Bicara Terkait Dugaan Pemotongan Dana PIP

Lebih lanjut, polisi masih melakukan penyelidikan guna mendalami kemungkinan adanya korban tambahan maupun keterlibatan pihak lain.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 7 November 2025 | 17:03 WIB

Kejagung Sita Sebidang Tanah Milik Anak Riza Chalid

Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Sulaiman Daud Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:56 WIB

Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:29 WIB
X