GEMALANTANG.COM, LAMPUNG -- Kopral Dua (Kopda) Bazarsah, anggota TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin, Polres Way Kanan, Lampung, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin 21 Juli 2025.
Dalam sidang tersebut, oditur militer menjatuhkan tuntutan berat berupa hukuman mati serta pemecatan tidak hormat dari dinas militer kepada terdakwa.
Pasalnya, oditur menilai terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca Juga: Kabinet Merah Putih Nyanyi Bareng Wartawan di Warung Bakmi
“Menjatuhkan pidana pokok berupa hukuman mati kepada terdakwa," ungkap oditur dalam persidangan, Senin 21 Juli 2025.
Kopda Bazar dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap tiga anggota polisi saat penggerebekan sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025 silam.
Selain itu, ia juga dinyatakan bersalah karena memiliki dan menggunakan senjata api ilegal, serta terlibat dalam aktivitas perjudian yang menjadi sumber penghasilan gelapnya.
Baca Juga: Temui Jokowi, Prabowo Ceritakan Perjalanan Negosiasi hingga Tuntaskan CEPA
Perbuatan Kopda Bazar disebut mencoreng nama baik institusi TNI dan melanggar prinsip-prinsip Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.
Ia juga dianggap merusak kedisiplinan militer dan merugikan hubungan antar-lembaga penegak hukum.
Selain itu, oditur militer juga menuntut terdakwa dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kesatuan.
Baca Juga: Israel Keluarkan Perintah Pengungsian Paksa di Gaza Tengah
Lebih lanjut, majelis hakim akan menjatuhkan vonis pada sidang lanjutan yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
PSI Gagal ke Senayan di 2024, Ini Janji Baru Kaesang untuk Pemilu 2029
Israel Keluarkan Perintah Pengungsian Paksa di Gaza Tengah
Temui Jokowi, Prabowo Ceritakan Perjalanan Negosiasi hingga Tuntaskan CEPA
Prabowo: Pemimpin Perlu “Meletus” Hadapi Koruptor!
Prabowo Perintahkan Jaksa Agung dan Polri Tindak Pengusaha Beras Nakal
Kabinet Merah Putih Nyanyi Bareng Wartawan di Warung Bakmi
Diprotes Keras! Polda Jambi Beri Dua Pilihan Untuk AKBP Mat Sanusi
Kelakar Prabowo ke Zulhas Bikin Kaget: Terpaksa Reshuffle
Hadiri Peluncuran Koperasi Merah Putih Oleh Prabowo Subianto, Fadhil Arief Ikuti Zoom Metting Bersama Para Kades
Begini Respon Sanusi Usai Polda Jambi Nyatakan Pilih KONI atau Polri