GEMA LANTANG -- Beberapa waktu terakhir ramai disebut bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) dicap sebagai ‘ghost city’ atau kota hantu.
Label kota hantu untuk IKN itu muncul dari media Inggris, The Guardian yang menerbitkan artikelnya berjudul “Indonesia’s new capital, Nusantara, in danger of becoming a ‘ghost city’” (Ibu kota baru Indonesia, Nusantara, terancam menjadi ‘kota hantu’) pada 29 Oktober 2025.
Menanggapi sebutan sebagai kota hantu, akademisi Profesor Sulfikar Amir mengakui pembangunan IKN memang banyak dipantau oleh media asing.
“Saya beberapa kali dikontak oleh mereka termasuk The Guardian ini kayaknya 2 tahun lalu atau setahun lalu, kemudian New York Times, Reuters, Bloomberg, mereka terus memantau apa yang terjadi dengan dinamikanya seperti apa,” ucap Sulfikar dalam podcast yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Kamis, 6 Oktober 2025.
Baca Juga: 5.000 Massa Unjuk Rasa Buruh Bakal Geruduk DPR
“Khususnya media Eropa yang sangat concern dengan masalah lingkungan dan demokrasi,” imbuhnya.
Dua Isu yang Membuat Media Asing Soroti IKN
Sulfikar menyebut ada dua isu utama yang membuat media asing tersebut terus menyoroti proses pembangunan IKN, yakni lingkungan dan dampak yang diberikan kepada masyarakat sekitar.
“Buat mereka, kalau misalnya memang ada konsekuensi terhadap lingkungan dan terhadap masyarakat sekitar, mestinya itu diperhatikan secara matang,” ujarnya.
“Kemudian akhirnya bisa menghasilkan outcome yang membahagiakan semua orang,” tambahnya.
Menurutnya, dengan pembangunan IKN tersebut, seharusnya tak ada penduduk asli yang tersingkir hingga kerusakan lingkungan.
Baca Juga: Media Asing Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Begini Respons Pemerintah
“Tapi, ternyata masyarakat tersingkir lalu lingkungannya juga pelan-pelan dirusak, cuma kemudian proyeknya sendiri terancam mangkrak. Artinya menjadi kota hantu,” tuturnya.
Lokasi IKN yang Tak Cocok Menjadi Kota
IKN yang seharusnya menjadi pusat pemerintahan Indonesia ternyata juga menyimpan praktik penambangan batu bara ilegal.
Artikel Terkait
Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dengar Putusan MKD
Fakta di Balik Insiden Kebakaran Rumah Hakim PN Medan
Penjualan Baju Bekas Thrifting Segera Dilarang
Beda Nasib Uya Kuya dan Ahmad Sahroni usai Putusan MKD
Cerita Kepanikan Uya Kuya saat Insiden Penjarahan Kini Dinyatakan Tak Bersalah
Pengamat: Geopark Merangin Tak Bisa Dijaga Dengan Kalimat Indah
Nafa Urbach Resmi Dinonaktifkan 3 Bulan dari Kursi DPR
Aksi Saling Sindir Zohran Mamdani vs Donald Trump
Di Balik Kasus Korupsi Gubernur Riau, Sekdis PUPR Dipulangkan KPK
5.000 Massa Unjuk Rasa Buruh Bakal Geruduk DPR