Senin, 22 Desember 2025

Berdiri di Atas Tanah dengan Potensi Batu Bara, IKN Dinilai Tak Cocok Jadi Kota

Photo Author
- Kamis, 6 November 2025 | 11:33 WIB
Pembangunan IKN mendapat sorotan dari media asing. (Instagram/ikn_id)
Pembangunan IKN mendapat sorotan dari media asing. (Instagram/ikn_id)

 

GEMA LANTANG -- Beberapa waktu terakhir ramai disebut bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) dicap sebagai ‘ghost city’ atau kota hantu.

Label kota hantu untuk IKN itu muncul dari media Inggris, The Guardian yang menerbitkan artikelnya berjudul “Indonesia’s new capital, Nusantara, in danger of becoming a ‘ghost city’” (Ibu kota baru Indonesia, Nusantara, terancam menjadi ‘kota hantu’) pada 29 Oktober 2025.

Menanggapi sebutan sebagai kota hantu, akademisi Profesor Sulfikar Amir mengakui pembangunan IKN memang banyak dipantau oleh media asing.

“Saya beberapa kali dikontak oleh mereka termasuk The Guardian ini kayaknya 2 tahun lalu atau setahun lalu, kemudian New York Times, Reuters, Bloomberg, mereka terus memantau apa yang terjadi dengan dinamikanya seperti apa,” ucap Sulfikar dalam podcast yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Kamis, 6 Oktober 2025.

Baca Juga: 5.000 Massa Unjuk Rasa Buruh Bakal Geruduk DPR

“Khususnya media Eropa yang sangat concern dengan masalah lingkungan dan demokrasi,” imbuhnya.

Dua Isu yang Membuat Media Asing Soroti IKN

Sulfikar menyebut ada dua isu utama yang membuat media asing tersebut terus menyoroti proses pembangunan IKN, yakni lingkungan dan dampak yang diberikan kepada masyarakat sekitar.

“Buat mereka, kalau misalnya memang ada konsekuensi terhadap lingkungan dan terhadap masyarakat sekitar, mestinya itu diperhatikan secara matang,” ujarnya.

“Kemudian akhirnya bisa menghasilkan outcome yang membahagiakan semua orang,” tambahnya.

Menurutnya, dengan pembangunan IKN tersebut, seharusnya tak ada penduduk asli yang tersingkir hingga kerusakan lingkungan.

Baca Juga: Media Asing Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Begini Respons Pemerintah

“Tapi, ternyata masyarakat tersingkir lalu lingkungannya juga pelan-pelan dirusak, cuma kemudian proyeknya sendiri terancam mangkrak. Artinya menjadi kota hantu,” tuturnya.

Lokasi IKN yang Tak Cocok Menjadi Kota

IKN yang seharusnya menjadi pusat pemerintahan Indonesia ternyata juga menyimpan praktik penambangan batu bara ilegal.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X