Minggu, 21 Desember 2025

Media Asing Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Begini Respons Pemerintah

Photo Author
- Selasa, 4 November 2025 | 18:19 WIB
Kepala Otorita IKN hingga Menkeu Purbaya buka suara soal pemberitaan media asing yang sebut IKN bakal jadi kota hantu. (Dok. Kemenparekraf)
Kepala Otorita IKN hingga Menkeu Purbaya buka suara soal pemberitaan media asing yang sebut IKN bakal jadi kota hantu. (Dok. Kemenparekraf)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia menanggapi pemberitaan media Inggris The Guardian yang menyebut pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) berpotensi menjadi ‘kota hantu’. 

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa proyek pembangunan tetap berlanjut dan akan diselesaikan sesuai rencana.

“Dengan segala upaya kami bahkan kami pindah ke sini itu untuk menjawab bahwa IKN akan berlanjut dan dapat kita selesaikan,” ujar Basuki Hadimuljono pada Selasa, 4 November 2025.

Baca Juga: Dituding Intervensi Kementerian Lain, Ini Jawaban Menkeu Purbaya

Basuki Pastikan Pembangunan IKN Berlanjut

Basuki mengatakan, keberlanjutan pembangunan IKN kini diperkuat dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang pemutakhiran rencana kerja pemerintah. 

Aturan tersebut secara rinci memuat tahapan agar IKN resmi menjadi ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028.

“Dengan terbitnya Perpres 79 ini sekarang kami sudah tidak sendiri lagi, kami berada di belakang Perpres,” imbuhnya.

Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di era Presiden Joko Widodo itu menyebut Perpres 79/2025 merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat pembangunan IKN. 

Baca Juga: Tiba-Tiba Dipanggil Ke Istana, Begini Respons Ignasius Jonan

Basuki juga memastikan sejumlah infrastruktur utama di kawasan inti terus berjalan, termasuk penyelesaian hunian ASN dan fasilitas pemerintahan.

The Guardian Soroti Risiko ‘Kota Hantu’

Pernyataan Basuki ini sekaligus menepis narasi yang disampaikan The Guardian dalam artikelnya berjudul “Indonesia’s New Capital, Nusantara, in Danger of Becoming a ‘Ghost City’” yang terbit pada Selasa, 29 Oktober 2025 silam. 

Artikel tersebut menyoroti lambatnya pembangunan dan minimnya aktivitas di IKN, sehingga menilai proyek ini berpotensi terbengkalai.

Pemerintah menilai narasi tersebut tidak mencerminkan kondisi aktual di lapangan karena berbagai proyek strategis nasional masih berjalan sesuai target dan diawasi langsung oleh otorita IKN.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X