Senin, 22 Desember 2025

Di Balik Rencana Sikat Mafia, Ada 1.800 Jalur Tikus Luput dari Pantauan Bea Cukai

Photo Author
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 14:21 WIB
Menyoroti kasus impor ilegal baju bekas atau thrifting yang menuai sorotan Menkeu Purbaya hingga bikin cemas industri tekstil di Tanah Air. (Instagram.com/@purbayayudhi_official)
Menyoroti kasus impor ilegal baju bekas atau thrifting yang menuai sorotan Menkeu Purbaya hingga bikin cemas industri tekstil di Tanah Air. (Instagram.com/@purbayayudhi_official)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Sebagian publik di Tanah Air tengah ramai diperbincangkan skandal impor ilegal dalam bisnis thrifting atau pakaian bekas, membuat Menteri Keuangan (Menkeu).

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan menindak tegas para pelaku yang merugikan industri tekstil nasional. 

Namun, di balik upaya itu, sebagian publik justru mempertanyakan pengawasan aparat di ribuan jalur tikus yang diduga menjadi pintu masuk barang ilegal.

Terkini, persoalan tersebut diutarakan Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Danang Girindrawardana yang menyoroti peredaran pakaian bekas bukan hanya lewat jalur atau pelabuhan tikus, tapi juga melalui pelabuhan resmi.

Baca Juga: Emil Dardak Soroti Cuaca Ekstrem Buntut Ambruknya Atap Ponpes Situbondo

Danang bahkan menyebut dugaan praktik suap terjadi secara terstruktur di pelabuhan besar. 

“Satu kontainer itu katanya harus masuk dengan uang suap sebesar Rp20 juta. Kalau dibiarkan, dan ada 300 kontainer per hari, maka kerugian negara sangat besar,” ujar Danang dalam siaran YouTube Hotroom, pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Menurutnya, barang-barang tersebut tidak hanya berisi pakaian bekas, tapi juga produk campuran lain seperti elektronik, alat rumah tangga, hingga kosmetik. 

“Pertanyaannya, di mana kejelian aparat kita terhadap penyelundupan ini?” imbuh Danang.

Lantas bagaimana sebenarnya polemik yang terjadi di kalangan publik hingga para pelaku usaha di industri tekstil atas skandal impor ilegal itu? Berikut ulasannya.

Baca Juga: Polisi akan Selidiki Dugaan TPPO Usai Pemulangan 26 WNI dari Myanmar

Dugaan Suap di Pelabuhan

Meski Purbaya berkomitmen menertibkan perdagangan pakaian bekas, industri tekstil dalam negeri justru menyoroti kemungkinan praktik suap di lapangan. 

Dengan dugaan adanya Rp20 juta per kontainer yang disetor kepada oknum tertentu, kepercayaan publik terhadap pengawasan Bea Cukai kembali dipertanyakan.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X