Minggu, 21 Desember 2025

Respons Bahlil soal Keluhan Motor ‘Brebet’ Setelah Isi Pertalite

Photo Author
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:01 WIB
Ilustrasi SPBU Pertamina yang melayani pembelian BBM. (Gema Lantang./instagram.com/pertamina)
Ilustrasi SPBU Pertamina yang melayani pembelian BBM. (Gema Lantang./instagram.com/pertamina)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Pertamina menerima keluhan dari sebagian masyarakat usai mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite dari sejumlah SPBU di Jawa Timur.

Keluhan paling banyak yang diterima adalah motor menjadi ‘brebet’ hingga mati total setelah melakukan pengisian Pertalite.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pun turut buka suara.

Bahlil mengungkapkan dirinya telah memberi arahan pada Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) untuk segera melakukan pengecekan mengenai permasalahan tersebut.

Baca Juga: Kemenhaj Sempat Kena Semprot DPR, Biaya Haji 2026 Turun

“Saya sudah, lagi cek ya di Lemigas kebenarannya dan saya minta laporannya,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kepada wartawan di Minahasa, Sulawesi Utara pada Rabu, 29 Oktober 2025.

“Saya sudah turunkan timnya, mungkin nanti sore saya balik sudah dapat laporannya,” imbuhnya.

Kementerian ESDM Cek Pertalite

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman menyebut bahwa Pertamina akan ikut mengurus keluhan dari masyarakat tersebut.

Ia juga menyatakan bahwa Pertamina siap tanggung jawab jika kesalahan memang terjadi dari pihak perusahaan negara itu.

Baca Juga: Skandal BBM Murah: Pengamat Nilai Negara Bisa Tagih Kelebihan Selisih Harga

“Apabila memang penyebabnya Pertamina tentu akan dilakukan langkah-langkah selanjutnya. Semua akan di-handle oleh Pertamina,” ujar Laode di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu, 29 Oktober 2025.

“Air itu tidak boleh sama sekali berada di dalam BBM,” tambahnya.

Laode juga mengatakan kemungkinan suara brebet pada motor atau penyebab matinya mesin bisa karena hal lain yang tidak diketahui oleh penggunanya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X