Senin, 22 Desember 2025

Purbaya Bongkar Biang Kerok Banyaknya Pekerjaan Informal di RI

Photo Author
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 11:47 WIB
Menkeu Purbaya respons laporan Bank Dunia soal pekerja informal di Indonesia. (Instagram/menkeuri)
Menkeu Purbaya respons laporan Bank Dunia soal pekerja informal di Indonesia. (Instagram/menkeuri)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Sektor pekerjaan informal di Indonesia baru-baru ini tengah menjadi sorotan, termasuk dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Pembahasan mengenai pekerja informal yang membanjiri Indonesia ini berasal dari laporan Bank Dunia atau World Bank.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa pemuda di Indonesia kesulitan untuk mencari pekerjaan, sehingga tingkat pengangguran anak muda pun cukup tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Menkeu Purbaya meminta para sarjana yang baru lulus maupun para pencari kerja untuk tak khawatir karena pemerintah kini sedang menyiapkan program magang berbayar.

Baca Juga: Mendagri Bongkar Modus Pemborosan Anggaran Daerah

Menkeu Purbaya mendukung program magang berbayar dari pemerintah yang rencananya akan membuka kuota 100 ribu orang.

Kuota tersebut akan diberikan secara bertahap, sehingga tak langsung dibuka sebanyak 100 ribu.

“Itu (kuota) 20 ribu orang pertama. Nanti kalau keserap, tambah lagi 20 ribu. Kalau keserap lagi, tambah 20 ribu lagi sampai targetnya 100.000. Jadi, nggak usah takut temen-temen yang cari kerja, yang S1, yang sekarang baru lulus,” ujar Menkeu Purbaya di Kantor LPS Jakarta pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Purbaya juga meyakini bahwa akan ada banyak perusahaan yang tertarik ikut dalam program tersebut karena menyediakan tenaga kerja.

“Perusahaan pasti tertarik pakai program itu, pada dasarnya tenaga kerja gratis untuk mereka. Sebenarnya ini untuk melatih tenaga kerja yang baru lulus agar lebih terekspos ke pekerjaan di lapangan,” imbuhnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Sebut Pekerjaan Informal Makin Banyak Gegara PHK Massal

Dengan program tersebut, kata Purbaya bisa membuat tenaga kerja mendapat pengalaman dan bisa melamar pekerjaan baru lainnya.

Mengenai suntikkan dana pada program ini, Purbaya menjelaskan bahwa akan bertahap.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X