Senin, 22 Desember 2025

Begini Penjelasan Mandiri Sekuritas Usai Layanan Aplikasi Growin’ Error

Photo Author
- Senin, 22 September 2025 | 13:40 WIB
Nasabah mengeluh aplikasi Growin' milik Mandiri Sekuritas error. (Instagram/mandiri_sekuritas)
Nasabah mengeluh aplikasi Growin' milik Mandiri Sekuritas error. (Instagram/mandiri_sekuritas)

GEMA LANTANG -- Nasabah Mandiri Sekuritas mengeluhkan sistem eror yang dialami aplikasi Growin’ pada Senin pagi, 22 September 2025.

Terpantau para nasabah menuliskan cuitan komplain di media sosial X atau yang dulunya Twitter dengan menandai akun milik Mandiri Sekuritas, @Mandiri_OLT.

Tak hanya di X, kolom komentar Mandiri Sekuritas di Instagram juga terlihat banyak jejak keluhan dari para nasabah.

Baca Juga: Lebih Cepat dari Pemerintah, Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri

Melalui unggahan di Instagram Story, Mandiri Sekuritas mengakui adanya kendala teknis yang sedang dihadapi dan tengah dilakukan upaya perbaikan.

“Saat ini aplikasi Growin’ sedang mengalami kendala teknis dan tidak dapat digunakan sementara waktu. Tim kami sedang memperbaikinya semaksimal mungkin,” tulis pernyataan Mandiri Sekuritas pada Senin, 22 September 2025 yang diunggah sekitar pukul 10.30 WIB.

Mandiri Sekuritas buka suara soal layanan aplikasi Growin' error.

“Dana dan portofolio nasabah tetap aman tersimpan di RDN dan dan SRE a/n nasabah masing-masing,” imbuhnya.

Pengumuman yang sama juga sempat terlihat di-pinned komentar sekitar pukul 09.30 WIB.

“Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan terima kasih atas perhatian serta kerjasamanya,” tambahnya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Tembakau Sintetis Senilai Rp21 Miliar

Kemudian, sekitar pukul 11.25 WIB, akun Instagram Mandiri Sekuritas kembali memberi pengumuman kepada nasabahnya.

Kali ini disebutkan bahwa aplikasi trading mereka telah berjalan dengan normal.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X